News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Tok! PKS Tolak Pengesahan Revisi UU IKN: Lebih Baik Perhatikan Infrastruktur Daerah Terpencil

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, Syahrul Aidi Maazat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI resmi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Fraksi PKS memberikan delapan catatan atas pengesahan UU IKN tersebut.

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, Syahrul Aidi Maazat menegaskan, saat ini situasi negara sedang sulit, defisit APBN sementara kondisi infrastruktur nasional sangat tidak baik-baik saja khususnya infrastruktur jalan dan jembatan di perdesaan.

Dia mencontohkan bagaimana kondisi berbagai desa di Riau sebagai dapilnya yang infrastruktur jalan jembatannya sangat memprihatinkan.

"Selaku ketua DPP PKS bidang Desa dan anggota Komisi V DPR RI bidang Infrastruktur, saya telah menemukan banyak persoalan infrastruktur di Perdesaan. Sangat jauh berbeda dengan kawasan perkotaan. Ibarat langit dan bumi terutama masalah jalan dan jembatan sebagai akses krusial," kata Syahrul Aidi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Saat ini menurut Syahrul Aidi, banyak keluhan para kepala daerah, kepala desa terkait pembangunan di Perdesaan.

Sebab dana desa dan dana APBD tidak mampu lagi untuk mengakomodirnya. Maka peran pemerintah pusat sangat penting.

Dia mencontohkan kondisi perdesaan di Riau seperti di Kabupaten Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti yang bahkan mobil saja belum masuk ke desa-desa tersebut.

Bahkan akses antar desa yang melalui sungai dan laut pun rusak bahkan tidak ada. Sehingga menyebabkan biaya hidup dan usaha di pelosok Riau tersebut sangat tinggi.

Baca juga: IKN Ditargetkan Jadi Kota Nol Emisi Karbon pada 2030

"Sangat miris ketika kita temukan wilayah perdesaan di pelosok, pesisir pantai yang akses kesehatan, pendidikan, energi, air bersih, infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang sangat memprihatinkan. Hampir semua desa di pesisir pantai yang sangat tertinggal. Seperti di Inhil dan Meranti yang beberapa pulaunya tidak belum dapat," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.

Apalagi dia menyoroti adanya semangat yang digencarkan dengan tagline 'Membangun Indonesia dari Desa'. Jangan sampai tagline ini sekedar simbol.

"Kondisi saat ini kami menginginkan agar pemerintah fokus membangun infrastruktur jalan dan jembatan khususnya di Perdesaan. Tagline Membangun Indonesia dari Desa harus benar-benar direalisasikan," ucapnya.

Baca juga: Rapat Di DPR, Pemerintah Jelaskan Alasan Ingin Revisi UU IKN

Syahrul membandingkan betapa krusialnya dana APBN yang seharusnya di gunakan memperbaiki jalan dan jembatan ketimbang untuk IKN.

"Pemerintah harus logis dan terukur dalam mengeluarkan kebijakan. Bayangkan saja, dana APBN untuk IKN yang triliunan itu dapat memperbaiki 3.848 KM jalan dan jembatan di Indonesia. Kemudian manfaatnya dapat di rasakan masyarakat dan perekonomian dapat berputar kencang," ucapnya.

Syahrul menambahkan, pemerintah seharusnta memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Riau sebagai daerah potensial memberikan sumbangsih pendapatan negara.

Baca juga: UU IKN Disahkan, Pemerintah: Kita Tidak Istimewakan Investor

"Kemudian perlu diingat dan diperhatikan oleh presiden terhadap daerah potensial SDA seperti Riau yang merupakan salah satu daerah yang memberikan sumbangsih pendapatan negara terbesar. Dalam kenyataan hari ini terdapat 1867,98 kilometer jalan dan jembatan di Riau yang rusak dan segera harus diperbaiki," pungkasnya.

Ada pun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (3/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini