News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar Lelang DJKN, Klik Situs lelang.go.id Bisa Klaim PS5 Seharga Rp1.000.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJKN Kementerian Keuangan menggelar lelang berbagai macam elektronik nilai limit rendah, Seperti Apple Watch SE 2nd Gen dan Playstation 5 yang masing-masing dilelang dengan harga Rp1.000.0000.

TRIBUNNEWS.COM-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang berbagai macam elektronik dengan harga ramah di kantong

Pengumuman ini dirilis DJKN melalui postingan di akun Instagram @direktoratlelangdjkn pada Selasa (10/10/2023).

“Kabar baik! Ada banyak alat elektronik dengan limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I,” ujar pengumuman DJKN.

Adapun barang-barang yang ditawarkan DJKN dalam lelang kali ini dibanderol dengan nilai limit rendah.

Seperti misalnya Apple Watch SE 2nd Gen dan PlayStation 5 yang masing-masing dilelang dengan harga Rp1.000.0000.

Harga limit serupa juga berlaku untuk lelang Kulkas Multi Door Aqua AQR-IM525AM(GB) serta Mesin Cuci Electrolux Front Loading yang rencananya digelar pada 12 Oktober pukul 13.45 WIB.

Sementara HP Samsung dan Nokia memiliki nilai limit Rp 19 ribu.

Untuk Nintendo Switch HAC-001 CFW yang akan dilelang pada 13 Oktober 2023 pukul 13.10 WIB, dipatok dengan harga limit mulai dari Rp 250 ribu.

Berikut Cara Daftar Lelang DJKN

- Masuk ke situs lelang.go.id

- Klik menu daftar, setelah itu Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran

- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan kartu tanda penduduk

- Isi alamat email

- Masukkan nomor ponsel

- Tuliskan password, harus terdiri 8 karakter dan kombinasi huruf besar, kecil serta angka

- Klik tombol Daftarkan Akun Saya

- Kemudian lengkapi dokumen persyaratan lelang berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening bank

- Cari barang lelang di kolom pencarian

- Setelah menemukan barang lelang, pastikan untuk melihat informasinya terlebih dahulu.

- Apabila sudah yakin untuk mengikuti lelang, klik 'Ikut Lelang'

- Setor uang jaminan penawaran.

- Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui ATM, teller, dan internet banking

- Tunggu verifikasi keikutsertaan untuk dapat mengajukan penawaran lelang

- Lakukan penawaran lelang dan pastikan untuk melakukan penawaran sebelum batas waktu berakhir

- Apabila peserta memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.

- Namun apabila peserta tidak memenangkan lelang maka uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening yang terdaftar.

- Terakhir, hubungi penjual atau KPKNL penyelenggara lelang untuk informasi teknis pengambilan barang.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini