TRIBUNNEWS.COM-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali menggelar lelang berbagai macam elektronik dengan harga ramah di kantong
Pengumuman ini dirilis DJKN melalui postingan di akun Instagram @direktoratlelangdjkn pada Selasa (10/10/2023).
“Kabar baik! Ada banyak alat elektronik dengan limit rendah akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta I,” ujar pengumuman DJKN.
Adapun barang-barang yang ditawarkan DJKN dalam lelang kali ini dibanderol dengan nilai limit rendah.
Seperti misalnya Apple Watch SE 2nd Gen dan PlayStation 5 yang masing-masing dilelang dengan harga Rp1.000.0000.
Harga limit serupa juga berlaku untuk lelang Kulkas Multi Door Aqua AQR-IM525AM(GB) serta Mesin Cuci Electrolux Front Loading yang rencananya digelar pada 12 Oktober pukul 13.45 WIB.
Sementara HP Samsung dan Nokia memiliki nilai limit Rp 19 ribu.
Untuk Nintendo Switch HAC-001 CFW yang akan dilelang pada 13 Oktober 2023 pukul 13.10 WIB, dipatok dengan harga limit mulai dari Rp 250 ribu.
Berikut Cara Daftar Lelang DJKN
- Masuk ke situs lelang.go.id
- Klik menu daftar, setelah itu Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran
- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan kartu tanda penduduk
- Isi alamat email
- Masukkan nomor ponsel
- Tuliskan password, harus terdiri 8 karakter dan kombinasi huruf besar, kecil serta angka
- Klik tombol Daftarkan Akun Saya
- Kemudian lengkapi dokumen persyaratan lelang berupa KTP, NPWP, dan nomor rekening bank
- Cari barang lelang di kolom pencarian
- Setelah menemukan barang lelang, pastikan untuk melihat informasinya terlebih dahulu.
- Apabila sudah yakin untuk mengikuti lelang, klik 'Ikut Lelang'
- Setor uang jaminan penawaran.
- Pembayaran uang jaminan dapat dilakukan melalui ATM, teller, dan internet banking
- Tunggu verifikasi keikutsertaan untuk dapat mengajukan penawaran lelang
- Lakukan penawaran lelang dan pastikan untuk melakukan penawaran sebelum batas waktu berakhir
- Apabila peserta memenangkan lelang, lakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja.
- Namun apabila peserta tidak memenangkan lelang maka uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening yang terdaftar.
- Terakhir, hubungi penjual atau KPKNL penyelenggara lelang untuk informasi teknis pengambilan barang.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)