News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bappebti: Perdagangan di Bursa CPO Indonesia Berjalan Mulai 23 Oktober 2023

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko ketika ditemui acara peluncuran bursa CPO Indonesia di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan, bursa CPO Indonesia yang baru diluncurkan akan memulai perdagangannya pada 23 Oktober 2023 mendatang.

"Kami menargetkan 23 Oktober 2023 bursa CPO sudah live. Artinya sudah berjalan penuh, perdagangan CPO lewat bursa berjangka sudah terjadi secara efektif," katanya dalam acara peluncuran bursa CPO Indonesia di Hotel Mulia Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Dengan demikian, kata Didid, sejak 23 Oktober 2023 nanti, sudah bisa mulai dibentuk price discovery atau sarana pembentukan harga.

Baca juga: Pemerintah Berencana Meluncurkan Bursa CPO, Ini Catatan dari Segara Institut

Kemudian, dengan upaya keras meningkatkan kredibilitas bursa, Didid berharap pada triwulan pertama 2024 sudah mampu mewujudkan price reference.

Sebelum 23 Oktober 2023, Indonesia Commodity and Derivative Exchanges (ICDX) selaku penyelenggara bursa CPO Indonesia akan lebih dulu melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada calon perusahaan anggota bursa CPO Indonesia, tepatnya pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Adapun saat ini sudah tergabung sebanyak 18 pelaku usaha CPO dan siap berdagang melalui bursa ICDX.

"Ini menjadi awal yg baik bahwa bursa ini tidak mulai dari nol dan ini menunjukkan ada keinginan sangat kuat dari pelaku usaha untuk mewujudkan perdagangan CPO yang lebih adil dan transparan," ujar Didid.

Ia juga mengharapkan dukungan peran serta kolaborasi dari pihak yang terkait dengan CPO.

Menurut Didid, dukungan dari beberapa instansi pemerintah juga sangat diperlukan.

Di antaranya dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di sisi hulu dan Kementerian Keuangan di sisi hilir.

Kementerian Keuangan diharapkan dapat mengkaji kemungkinan insentif yang bisa diberikan jika perdagangan CPO ini semakin transparan.

"Setidakanya kami yakin bahwa penerimaan pajak akan meningkat jika ini berjalan fair, baik dari sisi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) maupun PPh (Pajak Penghasilan)," kata Didid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini