News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditargetkan Rampung Tahun Depan, Ini Progres Pembangunan 47 Tower Rusun ASN-Hankam di IKN

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, dapat rampung pada akhir 2024.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, mengatakan untuk saat ini pembangunan tower rusun tersebut baru dimulai pengerjaan pondasi.

Baca juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

Adapun, penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 47 Tower Rusun ASN-Hankam antara Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dengan penyedia jasa, baru dilakukan pada Agustus 2023.

"Pekerjaannya ini terkontrak pada akhir Agustus design and build. Saat ini sedang proses finalisasi desain, kemudian kaitan dengan persetujuan karena bangunan di atas 8 lantai, itu juga butuh proses pengkajian," ucap Iwan dalam Pameran Konstruksi Indonesia 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/10/2023).

Iwan melanjutkan, untuk desain eksterior dan interior rusun belum difinalkan, alias masih akan dikembangkan lagi.

Kementerian PUPR menegaskan pihaknya membuka ruang untuk siapa pun yang ingin memberikan masukkan atau kritik terkait desain rusun ASN-Hankam yang dimaksud.

"Momentum yang baik ini sebetulnya untuk kita bisa mendapatkan masukkan dibahas juga dengan pakar, tapi kan selera pasar atau masyarakat kan saya juga mendengar. Kalau ada kritik ya monggo," pungkasnya.

Baca juga: Bangun PLTS di IKN, Jokowi: Saya Minta Kabelnya Tidak Kelihatan Mata

Diketahui, rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

Masing-masing tower dibangun setinggi 12 lantai terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dan sebagainya), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).

Baca juga: Jokowi: Tahun Depan Banyak yang Pikir IKN Sudah Jadi, Siapa yang Ngomong?

Secara keseluruhan dari 47 tower rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 meter persegi untuk tiap unitnya.

Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang.

Kemudian Rusun Hankam terdiri dari 7 rusun untuk personel POLRI dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit menampung 2.880 personel.

Pembangunan 47 tower Rusun ASN-Hankam terdiri dari 6 paket pekerjaan fisik dan 4 paket manajemen konstruksi total anggaran senilai Rp9,4 triliun.

Paket 1 Rusun Polri dan BIN oleh penyedia jasa kerjasama operasional (KSO) Adhi-Nindya-Wiratman, Paket 2 Rusun Paspampres oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, Paket 3 Rusun ASN 1 oleh PP-Urban-Jaya Konstruksi (KSO), Paket 4 Rusun ASN 2 oleh Hutama Karya, Paket 5 Rusun ASN 3 oleh Waskita Karya, Paket 6 Rusun ASN 4 oleh Abipraya-Deta (KSO).

Baca juga: Ridwan Kamil ke IKN Bareng Jokowi, Pengamat Sebut Ada Agenda soal Arah Dukungan di Pilpres 2024

Iwan Suprijanto mengingatkan kepada para penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitemen (PPK), dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata.

Iwan menekankan untuk menjalankan prinsip 7 T, yakni Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Estetika, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat serta Tanpa Temuan dan Tanpa Aduan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini