News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tajir Melintir Para Bankir, Bonus dan Tantiemnya yang Bikin 'Ngiler'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang dolar AS. Gaji dan bonus bankir yang bikin tajir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perekonomian nasional masih gonjang-ganjing akibat inflasi, kenaikan suku bunga, kondisi ekonomi makro hingga panasnya geopolitik.

Namun hal itu tdak berlaku bagi perbankan Indonesia, setidaknya ada empat bank besar di Indonesia, terus 'ngegas' menciptakan keuntungan.

Keempatnya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan BCA.

Keempatnya menangguk keuntungan bersih hingga dua digit, per akhir September 2023 lalu.

Baca juga: Tingkatkan Iklim Kerja yang Makin Produktif, Bank Mandiri Terapkan Respectful Workplace Policy

Kinerja kinclong tersebut tentu memberi dampak bagi gaji dan bonus para pimpinan dan karyawannya tersebut. Bonus dan tantiem yang super besar membuat mereka tajir melintir bikin 'ngiler'.

Berikut besaran Bonus dan tantiem para bankir di empat bank tersebut.

1. BRI

Dikutip dari Kontan.co.id, BRI mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp43,99 triliun, naik 12,35 persen dari Rp 38,31 triliun per kuartal III 2023.

Bank ini pun memberikan bonus dan tantiem kepada direksi, komisaris, dan karyawan kunci menjadi Rp 821,39 miliar. Bonus ini meningkat 17,85% dari Rp 696,95 miliar.

Bila dirinci, tantiem direksi BRI mencapai Rp 400,38 miliar di September 2023. Nilai itu justru turun 7,19% dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 431,38 miliar.

Bila BRI memiliki 12 orang direksi, maka tantiem manajemen BRI sebesar Rp 33,36 miliar per orang. Adapun tantiem untuk dewan komisaris mencapai Rp 135,06 miliar di September 2023 meningkat 6,35% dari September 2022 sebesar Rp 126,99 miliar.

Artinya, secara rata-rata setiap orang dari komisaris BRI akan mendapat tantiem Rp 13,50 miliar per orang lantaran saat ini BRI memiliki 10 orang komisaris.

Sedangkan total bonus dan insentif karyawan kunci BRI di September 2023 mencapai Rp 285,94 miliar. Nilai melesat 106,35% dari September 2022 yang sebesar Rp 138,57 miliar.

2. Bank Mandiri

PT Bank Mandiri Tbk juga mencatat total gaji tunjangan, bonus dan tantiem, imbalan kerja jangka panjang, direksi, komisaris, dan karyawan kunci Bank Mandiri naik 8,12% dari Rp 1,60 triliun menjadi Rp 1,73 triliun di September 2023.

Di periode yang sama, bank berlogo pita emas ini mencatatkan laba bersih Rp 39,1 triliun. Laba itu tumbuh 27,4% dari Rp 30,7 triliun pada September 2022.

Sedangkan, khusus untuk bonus dan tantiem, totalnya Rp 1,07 triliun, naik dari periode sama tahun lalu Rp 961,35 miliar.

Baca juga: Alami Tumbuh pada Kredit Baru, Bank KB Bukopin Dorong Pendapatan Bunga Melesat di Kuartal III-2023

Rinciannya, total bonus dan tantiem dewan direksi mencapai Rp 554,92 miliar di September 2023. Nilai ini naik 21,57% dari September 2022 sebesar Rp 456,48 miliar. Bank Mandiri memiliki 12 direksi sehingga rata-rata setiap orang akan mendapatkan jatah Rp 46,24 miliar.

Sementara total tantiem untuk komisaris mencapai Rp 207,45 miliar naik 17,30% dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 176,86 miliar. Karena Bank Mandiri punya 11 orang komisaris, maka setiap rata-rata orang akan mengantongi tantiem sebesar Rp 18,85 miliar.

Selain itu, total bonus untuk dewan pengawas syariah sedikit naik 26,81% dari Rp 3,17 miliar di September 2022 menjadi Rp 4,02 miliar di September 2023.

Sedangkan bagi karyawan kunci dengan jabatan senior executive vice president dan senior vice president total tantiem terlihat menurun 6,69% menjadi sebesar Rp 302,70 miliar pada September 2023, dari Rp 324,39 miliar di periode sama tahun sebelumnya.

3. BCA

Lalu ada Bank Central Asia (BCA) yang membukukan pertumbuhan laba bersih 25,8% yoy pada September 2023 menjadi Rp 36,4 trilun.

Berdasarkan laporan keuangan BCA pada pos arus kas pada aktivitas operasional, jumlah tantiem untuk direksi dan komisaris meningkat 33,87% yoy dari Rp 493 miliar menjadi Rp 660 miliar.

4. BNI

BNI juga mencatatkan kenaikan laba bersih 15,05% yoy dari Rp 13,69 triliun menjadi Rp 15,75 trilun di September 2023. Merujuk laporan keuangan perseroan, total bonus dan tantiem manajemen naik 21,57% dari Rp 297,93 miliar menjadi Rp 362,18 miliar.

Rinciannya, total bonus dan tantiem dewan direksi mencapai Rp 224,30 miliar di September 2023. Nilai ini naik 25,36% yoy dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 178,93 miliar.

Bank BNI memiliki 12 direksi sehingga setiap orang rata-rata akan mendapatkan jatah Rp 18,69 miliar.

Total tantiem untuk komisaris mencapai Rp 90,70 miliar naik 25,97% yoy dari September 2022 yang sebesar Rp 72,00 miliar. Karena Bank BNI punya 11 orang komisaris, maka setiap orang akan mengantongi tantiem sebesar Rp 8,24 miliar.

Bagi karyawan kunci dengan jabatan SEVP, EVP, dan SVP mendapatkan total tantiem sebesar Rp 47,18 miliar di September 2023, naik tipis 0,40% dari Rp 46,99 miliar di September 2022.

Belum Ada Rencana Mengatur Besaran Gaji Bankir

Menanggapi besarnya gaji para bankir tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini OJK belum ada rencana mengatur besaran gaji para bankir ini.

“Kalau di beberapa negara memang gaji itu diatur ya, di kita ini lebih ke pengawasan saja,” ujar Dian saat dikutip Kontan di kawasan DPR, Senin (6/11/2023).

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa saat ini OJK hanya melihat ke layak atau tidak layaknya gaji bankir di setiap bank. Misalnya, jika memang kinerja bank tersebut dalam keadaan baik-baik saja, tentu itu tak terlalu bermasalah.

Sebaliknya, jika ada bank yang sejatinya kinerjanya turun, tagihannya banyak, namun bank masih memberikan gaji atau bonus tinggi ke bankir, itu yang dianggap tidak layak.

“Itu namanya ngaco dan dalam konteks pengawasan bisa diingatkan bahwa ini tidak proper,” ujar Dian.

Sayangnya, Dian bilang saat ini tidak memiliki data apakah ada bank yang dianggap tidak layak memberikan besaran gaji ke para bankirnya. Namun, ia memastikan bakal terus melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan bank yang memang fluktuatif.

Tanggapan Pengamat

Sementara Pengamat Pasar Modal dan Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Budi Frensidy menilai, kenaikan tantiem di sektor perbankan cukup tinggi karena dikaitkan dengan kinerja perbankan.

"Kasus yang terjadi di industri otomotif di AS, seluruh karyawan pabrik otomotif besar mogok total menuntut kenaikan upah yang tinggi karena perusahaan mendaptkan untung besar tetapi segelintir orang yang mendapatkan kompensasi yang luar biasa. Kesenjangan ini yang suatu saat bisa meletup juga di Indonesia," kata Budi kepada kontan.co.id, Kamis (2/11).

Oleh karena itu, kata Budi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai melihat situasi yang kurang sehat ini sehingga mulai berencana melakukan batas kompensasi bankir agar tidak palung tinggi sendirian dibandingkan industri.

"Ini baik agar peminjam, penyimpan, dan karyawan mendapatkan taraf yang setara posisinya," ucapnya.

Sementara Executive Director Segara Research Institute Piter Abdullah meilhat, sebenarnya kinerja bank-bank besar tersebut bukan sepenuhnya hasil kerja keras dan inovasi pengelola bank.
Menurutnya, siapapun pengelola bank besar, tanpa melakukan banyak inovasi pun sepanjang tidak melakukan kesalahan, laba bank akan tumbuh tinggi.

Bank-bank yang memiliki CASA tinggi, yang artinya memiliki cost of fund super rendah secara sistem akan mendapat laba besar. Karena adanya instrumen SBN dan instrumen moneter yang menawarkan return sangat tinggi dan NIM perbankan yang besar.

"Oleh karena itu menurut saya, pengelola bank tidak selayaknya mendapatkan kenaikan tantiem besar, kinerja bank bukan sepenuhnya kinerja mereka," ujar Piter.

Di sisi lain, Piter menyebut tantiem para bankir tidak perlu diregulasi oleh regulator, karena itu merupakan kewenangannya pemilik bank.

Regulasi lebih baik ditekankan kepada pengelolaan bank yang berhati-hati, artinya mencegah bank merugi. "Kalau bank untung dan sudah mematuhi semua regulasi maka untung nya bank adalah hak pemilik bank," katanya. (Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini