News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjend Mar Nawawi Berhasil Selamatkan Rp 10 Triliun Aset Negara dari Tangan Mafia Tanah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandenma TNI Brigjen TNI Nawawi berhasil membebaskan lahan seluas 48 ha milik Mabes TNI di Jatikarya Bekasi dari tangan mafia tanah. Brigjen TNI Nawawi ditunjuk Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Ketua Satgas Mafia Tanah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama lebih dari 24 tahun lamanya, lahan seluas 48 hektare di bilangan Jatikarya, Kecamatan Jakasampurna, Kota Bekasi, dikuasai mafia tanah. Padahal, lahan itu milik Mabes TNI.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono yang mengetahui hal itu tidak mau menyerah dan memberikan perlawanan terhadap mafia tanah dengan membentuk Satgas Mafia Tanah, berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Dandenma Brigjen TNI (Mar) Nawawi ditunjuk menjadi Ketua Tim Satgas. Ia, berjibaku dengan anggota Satgas yang dipimpinnya, menggasak praktik penguasaan lahan illegal oleh mafia tanah dengan alat bukti palsu.

Tim bekerja keras menuntaskan persoalan mafia tanah TNI seluas 48 hektare yang bernilai Rp 10 triliun itu. “Ini prestasi yang membanggakan, di saat banyak mafia tanah, kita masih bisa menyelesaikan dengan baik, dan pelakunya diproses hukum,” ujar Panglima Yudo Margono bangga.

Pernyataan panglima disampaikan saat memberikan paparan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Laporan Perusakan Papan Lahan Tak Kunjung Diproses, Politisi Golkar Ini Surati Satgas Mafia Tanah

Terkait kasus tanah Jatikarya, di tahun 2000, ahli waris Candu bin Godo dan kawan-kawannya sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Mereka memakai alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

Panglima Yudo kemudian melalui kuasa hukumnya melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.

Panglima lega kasus itu tertuntaskan. Terkait penyelesaian sengketa tanah tersebut, Laksmana Yudo banyak dibantu Satgas Mafia Tanah yang diketuai Dandenma TNI, Brigjen TNI Nawawi.

“Saya sebagai pimpinan TNI sangat berterima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR, Jaksa Agung dan Kapolri serta seluruh Anggota Satgas yang bekerja keras menyelesaikan dengan berbagai tantangan," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan Pesan Kapolri Soal Mafia Tanah, Kabareskrim: Jangan Ada Aparat Penegak Hukum yang Bekingi

"Setiap hari saya dapat laporan, bahwa ternyata tidak mudah. Alhamdulillah dengan kesabaran sehingga semua bisa dilaksanakan dengan baik. Ini menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah, sehingga tidak mengganggu tugas pokok TNI,” lanjut Panglima TNI.

Di kesempatan tersebut Brigjen Nawawi dan seluruh anggota Satgas Mafia Tanah mendapat penghargaan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan pin emas dari Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Tersangka Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun di Jakarta Utara Hari Ini

Brigadir Jenderal TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., lahir di Malang, 12 Januari 1973, adalah perwira tinggi TNI-AL yang sejak 4 November 2022 mengemban amanat sebagai Komandan Detasemen Mabes TNI.

Sebelumnya, Nawawi adalah Komandan Detasemen Mabes TNI AL. Lulusan Angkatan ke-XLII/tahun 1996 ini juga pernah mengemban jabatan Koorsmin Kepala Staf TNI-AL (2021 – 2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini