News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Lanjutkan Program Penugasan Khusus Ekspor, Dorong UKM Tembus Pasar Ekspor Indonesia

Penulis: Vincentius Haru Pamungkas
Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guna menggerakkan roda ekspor yang lebih besar, pemerintah akan terus melanjutkan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk dimanfaatkan pelaku usaha berorientasi ekspor. 

TRIBUNNEWS.COM – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran sentral dalam struktur ekonomi Indonesia, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi, seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan selama pandemi Covid-19. 

UMKM telah menunjukkan ketangguhan dan kemandiriannya dalam mengatasi tantangan ekonomi tersebut, bahkan mampu menjadi komponen penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini tercermin melalui tiga peran utama UMKM dalam ekonomi Indonesia, yakni dalam mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan diversifikasi ekonomi negara.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun 2021, terdapat sekitar 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar 61,07 persen, setara dengan Rp8.573,89 triliun. 

UMKM juga menjadi pilar utama dalam menciptakan lapangan kerja, dengan menyerap hingga 97 persen dari total angkatan kerja di Indonesia. Selain itu, UMKM juga memiliki peran penting dalam menghimpun investasi, dengan menyumbang sekitar 60,4 persen dari total investasi di negara ini. Hal ini memperkuat posisi krusial UMKM dalam memajukan ekonomi nasional dan memastikan pemerataan ekonomi yang inklusif.

Baca juga: Beri Kemudahan bagi Wajib Pajak, Kemenkeu Siap Lakukan Reformasi Perpajakan dengan Implementasi CTAS

Peran Penting APBN 2024

Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan dan penguatan sektor UMKM sebagai motor ekonomi rakyat dan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. 

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah berfokus pada program-program yang mendukung UMKM, baik yang telah dilaksanakan pada masa pandemi maupun program baru yang bersifat sustainable. Kebangkitan sektor UMKM diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

APBN 2024 berperan sebagai instrumen penting untuk mendukung berbagai agenda pembangunan, termasuk akselerator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang salah satunya dengan mendorong ekspor. Peningkatan ekspor UKM adalah salah satu contoh nyata bagaimana pemerintah menggunakan APBN 2024 untuk menyediakan sumber daya finansial kepada UKM.

Dengan peran yang efektif dalam alokasi sumber daya APBN untuk mendorong ekspor UKM, pemerintah berpotensi menciptakan dampak positif yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan membantu UKM berkembang serta bersaing di pasar global yang semakin kompleks.

Untuk itu, guna menggerakkan roda ekspor yang lebih besar, pemerintah akan terus melanjutkan program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk dimanfaatkan pelaku usaha berorientasi ekspor. 

“Program PKE UKM merupakan bentuk kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang diberikan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai bentuk dukungan APBN kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor. Dengan PKE UKM, UKM berorientasi ekspor memiliki akses yang lebih mudah ke pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor, dan jasa konsultasi.”, jelas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi.

Sejak 2021 hingga September 2023 dukungan APBN melalui program PKE UKM telah mencapai Rp 924 miliar yang dimanfaatkan oleh lebih dari 120 pelaku UKM pada lebih dari 30 produk ke lebih dari 40 negara tujuan ekspor. Untuk tahun 2024, program ini akan terus berlanjut dan diharapkan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dirancang khusus untuk mendukung UKM berorientasi ekspor, program PKE UKM dapat membantu mengatasi hambatan permodalan yang kerap menjadi hambatan utama UKM, sehingga ke depannya para pelaku UKM terus memiliki daya saing pada pasar internasional dan menjadi bagian dari rantai pasok global (global value chain).

Baca juga: UMKM yang Dikelola Perempuan Berperan Penting dalam Mengatasi Stunting

Manfaat PKE UKM

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini