News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Segera Perpanjang IUPK Vale Usai Pelepasan 14 Persen Saham ke MIND ID

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Itu nanti ada Board Management yang akan, prinsipnya Direktur Utama-nya dan Komisaris Utama-nya nanti dari pemegang yang besar," papar Arifin.

Baca juga: Menteri Bahlil: Tak Ada Kendala, Divestasi Vale Indonesia Hampir Rampung

Lalu, menyoal kesepakatan harga saham Vale Indonesia, Arifin meminta adanya harga spesial yang ditawarkan kepada MIND ID.

"Mereka udah ngomongin berdua, yang penting harganya itu harus ada spesial price buat kita. Tenggat waktu dalam tahun ini selesai," pungkasnya.

Diketahui, pelepasan sebagian saham Vale Indonesia ke MIND ID merupakan salah satu bagian dari syarat perpanjangan Kontrak Karya.

Aturan ini telah tertuang pada Pasal 147 PP 96 tahun 2021.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Baca juga: Dorong Potensi Bisnisnya, Induk Vale Indonesia Jual 13 Persen Saham

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini