Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian National Ferry Owners Association (INFA) mengusulkan, Anak Buah Kapal (ABK) agar memiliki sertifikat sebelum berlayar menggunakan kapal penyeberangan.
Ketua DPP INFA and PORT, JA Barata mengatakan, usulan itu dilakukan sebagai langkah untuk membenahi ABK maupun kru yang bekerja di kapal penyeberangan.
Baca juga: INFA Siapkan 53 Kapal Ferry di 4 Lintasan Penyeberangan Selama Periode Angkutan Lebaran 2022
"Supaya lebih lengkap, tentu akan dimulai setiap pelayar di atas kapal itu wajib sertifikat. Itu menjadi dasar melengkapi untuk manifes yang ada," kata Barata kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
"Mereka ini harus punya sertifikat, mereka yang punya di atas kapal itu harus punya sertifikat yang memadai, itu menjadi sorotan," sambungnya.
Baca juga: INFA Dukung Kebijakan Pemerintah soal Larangan Mudik Tahun Ini
Meski begitu, Barata enggan menjelaskan secara rinci penerapan kebijakan terkait sertifikat bagi ABK itu kapan dimulai.
Di sisi lain, Barata bilang INFA juga tengah fokus pada pencarian solusi dalam mengatasi limbah sampah di pelabuhan-pelabuhan kapal penyeberangan.
"Kita juga akan mengamati pelabuhan-pelabuhan yang ada selama ini kita akan soroti juga pengaturan limbahnya apa yang ada di pelabuhan diatur bagaimana ke depan. Ini jadi nuansa yang lebih kompleks untuk kita amati," ucap dia.
Adapun INFA sendiri tengah memperluas lingkup kegiatan dari yang semula merupakan perkumpulan pemilik kapal Ferry nasional Indonesia kini menjadi perkumpulan pemilik kapal Ferry dan pemilik/badan usaha pelabuhan penyeberangan.
Baca juga: ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem
Perubahan ini juga selaras dengan identitas asosiasi, berupa nama dan logo menjadi Indonesian National Ferry and Port Owners Associations (INFA and PORT).
Rebranding Asosiasi INFA and PORT merupakan upaya untuk mengubah dan memperbaharui identitas. Rebranding ini bertujuan untuk membentuk citra sekaligus merefleksikan perubahan identitas lebih representatif.
"Perubahan identitas ini untuk memberikan nilai tambah bagi Asosiasi INFA and PORT," jelas Barata.
Adapun saat ini INFA and PORT memiliki anggota 11 perusahaan dengan jumlah 83 unit kapal penyeberangan serta 18 pelabuhan penyeberangan yang tersebar di wilayah NKRI.