Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati, menagih janji Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait mangkraknya proyek BTS 4G Bakti Kominfo imbas kasus korupsi yang menjerat eks Menkominfo Jhonny G Plate.
Menurut Sri Mulyani, eks Menkominfo sebelumnya telah berjanji konektivitas BTS 4G Bakti Kominfo ini akan terbangun pada 75.000 desa-desa di Indonesia.
Namun hingga tahun 2022 proyek tersebut belum juga rampung dan justru Jhonny G Plate yang kala itu masih menjabat sebagai Menkominfo menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga: Soal Transisi 4G ke 5G, Menkominfo: Kalau Buat Nonton YouTube Ngapain Kencang-kencang?
"Saya bilang sama pak Budi Arie di berbagai daerah dulu janjinya 75.000 desa di Indonesia connected digitaly, puskesmas 10.000 harusnya connected digitaly," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Digital Summit di Four Seasons Jakarta, Selasa (28/11/2023).
"24.000 Sekolah Dasar (SD) seluruh madrasah semuanya akan digitaly connected. Jadi aku nagih sama Menterinya yang sekarang, sip sip sip gitu," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkominfo Budi Arie menegaskan pihaknya akan menuntaskan proyek-proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang mangkrak di era Jhonny G Plate.
Dia pun menjanjikan tahun ini, sekitar 5.000 lebih BTS bakal bisa terkoneksi. Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci daerah mana saja yang masuk dalam 5.000 proyek BTS tersebut.
"Tahun ini proyek BTS yang mangkrak mudah-mudahan bisa selesai," kata Budi.
Beberapa waktu lalu Budi Arie mengatakan bahwa proyek pembangunan BTS 4G di wilayah 3T di Indonesia tetap berlanjut meski mantan Menkominfo Johnny G Plate telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca juga: Kominfo Sedang Godok Insentif 5G, Budi Arie Bakal Ajak Diskusi Pihak Operator Seluler
"Itu terus kita lanjutin," katanya ketika ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Kata Budi, proyek BTS 4G akan tetap berlanjut dan tidak ada hubungan dengan kondisi terkini dari kasus hukum yang menimpa Johnny G Plate karena pembangunan proyek ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo.
“Itu kan masalah hukum. Kalau progres pembangunan BTS kan sesuai perintah Pak Presiden harus jadi. Masalah hukum soal lain. Tapi perwujudan BTS 4G BAKTI Kominfo harus diselesaikan. Itu menyangkut hak rakyat," lanjutnya.