News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inflasi November 2023 Naik Jadi 0,38 Persen, Makanan Hingga Tembakau Jadi Penyumbang Terbesar

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kelompok makanan minuman dan tembakau yang memberikan andil cukup signifikan terhadap inflasi secara man to man (mtm) yaitu tarif angkutan udara sebesar 0,04 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada November 2023 sebesar 0,38 persen. Angka inflasi ini tercatat naik dibandingkan bulan Oktober 2023 yaitu sebesar 0,17 persen.

"Pada November 2023 terjadi inflasi sebesar 0,38 persen secara bulanan atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen dari 115,64 pada Oktober 2023 menjadi 116,08 pada bulan November 2023," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy dalam rilis BPS, Jumat (1/12/2023).

Edy memaparkan, secara year on year (yoy) terjadi inflasi sebesar 2,86 persen dan secara tahun kalender year to date (ytd) terjadi inflasi sebesar 2,19 persen.

Baca juga: Pembatasan Angkutan Barang saat Natal dan Tahun Baru Jangan Sampai Memicu Inflasi

"Dalam grafik terlihat tingkat inflasi bulan November 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan bulan yang sama tahun yang lalu," ujarnya.

BPS mencatat, kelompok penyumbang inflasi bulanan terbesar pada bulan November 2023 adalah makanan, minuman dan tembakau yaitu sebesar 1,23 persen dan andil inflasi sebesar 0,32 persen.

Adapun komoditas penyumbang utama inflasi adalah cabai merah sebesar 0,16 persen, cabai rawit sebesar 0,08 persen, bawang merah dengan adil inflasi sebesar 0,03 persen.

Kemudian, beras sebesar 0,02 persen dan gula pasir serta telur ayam ras dengan adil inflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.

Sementara komoditas di luar kelompok makanan minuman dan tembakau yang memberikan andil cukup signifikan terhadap inflasi secara man to man (mtm) yaitu tarif angkutan udara sebesar 0,04 persen.

Kemudian emas perhiasan memberikan andil inflasi sebesar 0,03 persen, serta tarif air minum dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini