"Terutama, terhadap kinerja penurunan deforestasi Indonesia yang telah terjadi, yakni untuk periode 2019/20, 2020/21, dan 2021/22," imbuhnya.
Baca juga: Bertemu PM Rutte, Jokowi Minta Belanda Dukung Penghapusan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Kemudian, Situ mengatakan Jokowi juga menyinggung Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR).
Meski bukan anggota EU, Norwegia sebagai kawasan ekonomi di Eropa diharapkan dapat membantu memberikan keseimbangan informasi dan keadilan bagi Indonesia.
Norwegia diharapkan dapat memberikan pandangan yang berimbang.
"Khususnya terkait peraturan deforestasi Uni Eropa yang bersifat diskriminatif dan berdampak besar terhadap jutaan petani kecil," ujar Siti.
Terakhir, kedua pemimpin negara juga membahas soal situasi di Gaza.
Siti mengatakan, Presiden Jokowi berharap Norwegia sebagai fasilitator perjanjian Oslo, dapat memberikan kontribusinya dalam mencari solusi perdamaian di Gaza berdasarkan solusi dua negara.