News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peran Platform Pertukaran Data Sangat Krusial di UU Perlindungan Data Pribadi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran Satu Data Indonesia sebagai platform pertukaran data menjadi sangat krusial dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Karena itu, patform ini perlu memastikan aspek pelindungan data pribadi," kata Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat di acara webinar Satu Data Indonesia yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas, Kamis, 14 Desember 2023.

Baca juga: Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Jadi Pekerjaan Rumah bagi Biro Kredit

Erwin menjelaskan, UU PDP tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang, tetapi juga memberi kepastian hukum untuk pengendali data dalam pemanfaatan data pribadi utamanya untuk perumusan kebijakan dan layanan publik untuk masyarakat.

Dini Maghfirra, Chief Data and Governance Officer Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat menjelaskan, Satu Data Indonesia (SDI) sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menghadirkan data yang berkualitas, mudah diakses.

Platform ini dapat dimanfaatkan oleh antar instansi pusat serta daerah. Kehadiran SDI sangat penting meski menghadapi tantangan dalam upaya tata kelola data yang kompleks.

Pengamat hukum Andhika Prayoga berpendapat, transformasi digital membutuhkan kerangka kerja hukum yang jelas dan adaptif. Keterlibatan hukum dalam mewujudkan layanan publik yang optimal sangat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat dan memastikan pelindungan data yang memadai.

“Dengan adanya UU PDPi memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengatur dan melindungi data pribadi, serta memastikan bahwa setiap warga negara dapat merasa aman terhadap penggunaan yang tidak sah atau penyalahgunaan data pribadi mereka,” ujar Andhika Prayoga.

Untuk itu pelindungan data pribadi di ranah pelayanan publik menjadi sangat penting, seperti pemrosesan data pribadi dalam kerangka kebijakan SDI sebagai platform yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber berbeda untuk memfasilitasi pertukaran informasi yang lebih efisien dan efektif diantara lembaga pemerintah.

Baca juga: Tunggu UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku, Komisi I Harap Pemerintah Terbitkan Peraturan Darurat 

SDI diharuskan menyesuaikan dengan ketentuan UU PDP, dimana keamanan dan keselamatan pelayanan sebagai menjadi bagian dari standar pelayanan publik yang terjamin keamanannya.

Urszula McCormack, Legal Advisor World Bank menekanan pentingnya data governance yang efektif sebagai landasan utama bagi pemerintah dalam memanfaatkan data secara optimal sambil tetap menjaga privasi dan keamanan.

Dia menjelaskan berbagai aspek data governance, termasuk pembentukan kebijakan, standar, serta praktik terbaik dalam mengelola data pemerintah.

"Data governance yang kuat bukan hanya tentang mengumpulkan data saja, tetapi juga tentang cara data tersebut dikelola, diakses, dan dilindungi," ungkap Urszula.

Urszula McCormack menekankan perlunya adopsi kebijakan yang memadai dan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi data publik serta privasi individu dalam era digital yang terus berkembang.

World Bank juga mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan praktik terbaik dalam manajemen data yang tetap menjaga integritas dan keamanan data publik.

Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Mochamad Yunnus Saputra memaparkan, transformasi digital yang pesat di Indonesia memunculkan berbagai perubahan paradigma, termasuk di dalamnya tantangan besar terkait penegakan hukum.

Karena itu diperlukan pelindungan data sebagai fondasi utama dalam upaya menghadirkan negara dalam layanan publik yang optimal.

"Kami di Bareskrim Polri menyadari bahwa dalam era digital ini, penggunaan data menjadi inti dari berbagai layanan publik," kata dia.

"Karena itu, menjaga keamanan dan integritas data merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan layanan publik yang terpercaya dan aman bagi masyarakat," lanjutnya.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang erat antara pihak pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pelindungan data.

Dalam konteks ini, sinergi antar stakeholders dianggap sebagai kunci penting dalam menghadirkan lingkungan digital yang aman dan memberikan layanan publik yang berkualitas.

Sejalan dengan semangat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberikan pelindungan dan keamanan bagi masyarakat di ranah digital, dengan menghadirkan solusi dan langkah-langkah strategis dalam menangani tindak kejahatan di dunia maya.

Semangat kolaborasi, inovasi, serta jaminan pelindungan data adalah landasan utama bagi pelaksanaan transformasi digital pemerintahan yang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

Melalui diskusi dan kolaborasi intensif yang terjalin salah satunya pada webinar ini, diharapkan dapat mendorong komitmen pelaksanaan SDI untuk terus mewujudkan layanan publik yang optimal, transparan, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini