Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI bermasalah.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, permasalahan yang terjadi di PTDI bukanlah pemotongan gaji tapi keterlambatan pembayaran gaji yang dibayar tidak penuh oleh pihak perusahaan, alias dibayar dengan cara dicicil.
Erick Thohir menyatakan hal tersebut kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
"Permasalahan gaji PTDI, ini saya (dapat) laporan dari mereka loh ya, jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss," kata dia.
"Jadi bukannya dipotong atau segala. Tapi mereka sudah bicara emang bertahap. Dan sudah bicara dengan daripada perwakilan karyawan," sambungnya.
Erick menegaskan, Kementerian BUMN akan terus mendorong manajemen PTDI untuk segera melunasi hak-hak kepada para karyawannya.
"Pasti kita bantu dong" bebernya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, PTDI merupakan perusahaan yang bergerak di industri pesawat, yang termasuk ke dalam industri pertahanan.
Arus kas industri pertahanan cukup rumit. Hal ini dikarenakan proses pembuatan produk dan penjualannya cukup panjang.
Baca juga: Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU PTDI dengan Industri Pertahanan Malaysia
"PTDI itu kan kita tahu bahwa industri militer itu industri yang agak panjang. satu helikopter misalnya atau pesawat itu panjang penjualannya dan sebagainya panjang," papar Arya.
"Jadi ada yang pendapatan mereka terhambat, tapi sih kalau menurut manajmennya direksinya mereka harapkan Desember ini selesai," bebernya.
Baca juga: Indonesia Tawarkan Produk PTDI Pesawat N212i ke Pemerintah Jamaika
PT Dirgantara Indonesia dikabarkan terlambat membayar upah para karyawannya seperti tersiar melalui sepucuk surat edaran manajemen.
Berikut isi lengkap surat edaran yang dimaksud: