TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Perhutani mendorong PT Inhutani I dalam percepatan realisasi proyek Nature and Ecosystem Based Solution (NEBS) dengan Pertamina sebagai Subholding Power & New Renewable Energy (Pertamina NRE).
Proyek ini sesuai mandat Kementerian BUMN tentang pelaksanaan program dekarbonisasi dan penyelenggaraan nilai ekonomi di BUMN untuk mendukung pencapaian target kontribusi nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca.
Asisten Deputi bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN Abdi Mustakim mengatakan, pemanasan global adalah ancaman nyata bagi kehidupan manusia, di mana sektor kehutanan diharapkan menjadi sektor utama untuk program dekarbonisasi dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Sejak Catatkan Perdana Saham di BEI, Pergerakan Saham Pertamina Geothermal Energy Naik 20,5 Persen
“Kita tahu sudah ada Perpres Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian BUMN telah sigap meratifikasi peraturan tersebut melalui surat edaran Menteri sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut. Dan acara inilah salah satu buktinya, bahwa kita telah mengembangkan NBS (Nature Based Solutions) Project," kata Abdi ditulis Selasa (19/12/2023).
Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto menyampaikan, pengembangan proyek NEBS qkan menjadi contoh nyata penerapan nilai ekonomi karbon yang telah menjadi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden No 98 Tahun 2021 yang kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022.
“Proyek ini akan menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan kebijakan lanjutan terkait mekanisme penerapan nilai ekonomi karbon misalnya penentuan tarif pajak karbon atau penentuan skema proyek karbon dan lain sebagainya. Selain itu keberhasilan proyek ini juga dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha lain yang akan melakukan upaya mitigasi perubahan iklim sektor usahanya,” jelasnya.
Direktur Utama Pertamina NRE Dannif Danusaputro menuturkan, proyek NEBS bertujuan untuk mengintegrasikan solusi berbasis alam dalam manajemen sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan.
Perjanjian ini memiliki potensi menghasilkan kredit karbon mencapai 270 ribu ton CO2e per tahun berdasarkan hal ini merupakan hasil kajian feasibility study bulan Juli 2023.
Baca juga: Ada 400 Gigaton Potensi CCS, Pertamina Nyatakan Siap jadi Pemain Utama Penyimpan Karbon Indonesia
Dalam perjanjian ini, Pertamina NRE akan memberikan dukungan keuangan, teknis, dan manajerial, sementara Inhutani akan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek secara langsung.
Kemitraan ini mencakup pengembangan hutan berkelanjutan, pelestarian biodiversitas, dan penerapan praktik-praktik terbaik dalam kehutanan.
"Melalui kombinasi keahlian dan sumber daya kedua belah pihak, kami berharap dapat menciptakan model keberlanjutan yang dapat diadopsi di 8 konsesi hutan lainnya,” terangnya.