News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Cara Cek Tarif Tol Online Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk memudahkan pengedara saat ini masyarakat bisa mengecek tarif tol yang berlaku via online, yakni melalui Google Maps, situs BPJT, situs Jasa Marga, Aplikasi Tol Kita BPJT dan Aplikasi Travoy Jasa Marga

TRIBUNNEWS.COM – Simak, berikut merupakan cara cek tarif tol via online untuk persiapan libur Natal 2023 dan Tahun baru 2024 (Nataru).

Sebelum melakukan perjalanan jauh menggunakan jalan tol di momen libur Natal dan Tahun Baru, ada baiknya pengendara mempersiapkan budget.

Perhitungan biaya tol menjadi penting karena bisa menjadi panduan bagi para pengendara yang ingin melakukan perjalanan antar kota.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Lalu Lintas di Sejumlah Daerah Padat, Termasuk Ruas Tol Cipali

Dengan mengetahui besaran tarif tol, pengendara bisa mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll.

Perlu diketahui, mobilisasi masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru 2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,8 persen dari total populasi nasional, dikutip dari laman Kemenhub.

Adapun puncak perjalanan diprediksi akan berlangsung selama 2 periode, yakni:

- Puncak arus mudik Natal: 22-23 Desember 2023

- Puncak arus balik Natal: 26-27 Desember 2023

- Puncak arus mudik tahun baru: 29-30 Desember 2023

- Puncak arus balik: 1-2 Januari 2024.

Cara Cek Tarif Tol Online

Untuk memudahkan pengecekan tarif tol, masyarakat bisa mengeceknya melalui online.

Berikut cara mengecek tarif tol secara onlin :

1. Cek tarif tol pakai Google Maps

- Aktifkan GPS di smartphone lalu buka aplikasi Google Maps

- Klik foto profil Google anda di sebelah kanan atas aplikasi

- Pilih menu "Setelan" lalu pilih menu "Setelan navigasi"

- Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan "Tarif Tol"

- Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan "Lihat tarif kartu tol"

- Kembali ke halaman utama Google Maps

- Ketuk layar "Telusuri di sini" dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal

- Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil lalu klik "Mulai"

2. Cek tarif tol lewat situs BPJT

- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol

- Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui

- Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar

- Pilih golongan kendaraan, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.

- Sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinputkan.

3. Cek tarif tol lewat situs Jasa Marga

- Akses laman https://www.jasamarga.com/

- Cari menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga

- Kemudian, klik tombol Akses Sekarang

- Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan

- Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik tambah tarif.

- Sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari.

4. Cara Cek Tol lewat Aplikasi Tol Kita BPJT

- Download aplikasi Tol Kita dari BPJT di PlayStore atau AppStore

- Buka aplikasi Tol Kita, lalu klik menu 'Tarif Tol'

- Masukkan lokasi Anda dan tujuan yang ingin dicari

- Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan.

5. Cara Cek Tol lewat Aplikasi Travoy Jasa Marga

- Download aplikasi Travoy dari Jasa Marga di PlayStore atau AppStore

- Buka aplikasi Tol Kita, lakukan daftar/login akun (opsional)

- Lalu klik menu 'Tarif Tol'

- Klik menu sesuai golongan kendaraan yang hendak digunakan

- Pilih gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari lalu klik 'Hitung Tarif'

- Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa

1. Tangerang-Merak Rp 53.500

2. Jakarta-Tangerang Rp 8.000

3. Jakarta Outer Ring Road Rp 17.000

4. Jakarta-Cikampek Rp 20.000

5. Cikopo-Palimanan Rp 119.000

6. Palimanan-Kanci Rp 13.500

7. Kanci-Pejagan Rp 31.500

8. Pejagan-Pemalang Rp 60.000

9. Pemalang-Batang Rp 53.000

10. Batang-Semarang Rp 111.500

11. Semarang ABC Rp 5.500

12. Semarang-Solo Rp 92.000

13. Solo-Ngawi Rp 131.000

14. Ngawi-Kertosono Rp 98.000

15. Kertosono-Mojokerto Rp 50.000

16. Mojokerto-Surabaya Rp 39.000

17. Surabaya-Gempol

a. Segmen Dupak-Waru Rp 6.000

b. Segmen Waru-Porong Rp 10.000

c. Segmen Porong-Gempol Rp 9.500

18. Gempol-Pasuruan Rp 46.500

19. Gempol IC-Pandaan Rp 13.000

20. Pasuruan-Probolinggo Timur Rp 30.000

21. Pandaan-Malang Rp 35.500

Tarif Tol Trans Sumatera:

1. Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 189.500

2. Terbanggi Besar-Pematang Panggang Rp 170.500

3. Taba Penanjung-Bengkulu Rp 22.000

4. Palembang-Indralaya Rp 20.500

5. Kayu Agung-Palembang Rp 50.000

6. Pekanbaru-Bangkinang Rp 33.500

7. Pekanbaru-Dumai Rp 118.500

8. Medan-Binjai Rp 26.500

9. Binjai-Stabat (Binjai-Langsa seksi I) Rp 15.000

10. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Rp 60.000

11. Belawan-Medan-Tanjung Morawa Rp 9.000

12. Jantho-Indrapuri-Blang Bintang (bagian Sigli-Banda Aceh) Rp 42.500

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini