TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengajukan klaim reduksi tiket kereta api lewat aplikasi Access by KAI.
Penumpang kereta api dengan kategori tertentu berhak mendapat tarif reduksi yang dapat digunakan saat akan memesan tiket.
Tarif reduksi adalah besaran tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga dengan nilai tertentu, berdasarkan kebijakan KAI atau berdasarkan kerjasama antara perusahaan dengan suatu instansi/lembaga/organisasi.
Kategori Reduksi Tiket
Beberapa kategori penumpang yang mendapat tarif reduksi antara lain:
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) mendapat tarif reduksi 20 persen di semua kelas KA
- TNI/Polri mendapat tarif reduksi 50 persen (ekonomi&bisnis), 25 persen (eksekutif)
- Legiun Veteran RI mendapat tarif reduksi 50 persen di semua kelas KA (Selasa-Kamis), dan 30 persen di semua kelas KA (Jumat-Senin)
- Wartawan mendapat tarif reduksi 20 persen (khusus kelas ekonomi dan bisnis) dengan menunjukkan surat tugas peliputan
- Penyandang Disabilitas mendapat tarif reduksi 20 persen di semua kelas KA.
Cara Klaim Reduksi Tiket KA
Berikut langkah-langkah mengajukan klaim reduksi tiket kereta api:
- Buka aplikasi Access by KAI, pilih perjalanan KA ‘antar kota’
- Pilih stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan beserta tanggal dan jumlah penumpang
- Pilih perjalanan KA yang diinginkan
- Perhatikan menu ‘detail penumpang’ lalu klik icon pena atau pencil