News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Terjadi dalam Sehari, Komisi VI Desak Underpass Diperbanyak

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja memasang besi jalur kereta tak berpalang pintu di Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyoroti terjadinya 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dalam satu hari yang terjadi pada Minggu (14/1/2024).

Kejadian-kejadian tersebut yaitu antara mobil dengan KA Gaya Baru Malam Selatan di Kab. Klaten, mobil dengan KA Wijayakusuma di Kab. Banyuwangi, dan mobil dengan KA Datuk Blambangan di Kota Tebing Tinggi.

"Saya mendesak pemerintah untuk memperbanyak underpass atau jalan layang di perlintasan sebidang yang strategis dan padat lalu lintas, serta menutup perlintasan sebidang untuk jalan yang arus lalu lintasnya tidak terlalu padat," ujar Amin saat dihubungi Tribunnews, Senin (15/1/2024).

Baca juga: KA Pandalungan Anjlok, Imam Lihat Roda Kereta Lepas dari Rel, Penumpang Istighfar dan Takbir

Karena sesuai UU, jalur kereta api merupakan jalur prioritas dan tidak boleh terganggu oleh lalu lintas moda transportasi lain. Selain itu, Amin juga meminta PT KAI untuk meningkatkan pelibatan pemerintah daerah agar mereka menambah petugas penjaga perlintasan.

"Kasus kecelakaan terakhir di Klaten, berdasarkan keterangan saksi mata, saat itu perlintasan sedang tidak ada yang menjaga. Jumlah personel penjaga perlintasan tidak mencukupi. Pada tahun 2022, masih terdapat 1.617 pelintasan resmi yang belum dijaga,” ujar Anggota Komisi VI itu.

Langkah lain yang juga tidak kalah pentingnya, PT KAI harus meningkatkan kampanye penyadaran masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor. Kesadaran dan disiplin dalam mengikuti aturan lalu lintas di pelintasan sebidang sangat diperlukan.

Kecelakaan yang masih terjadi, termasuk peristiwa terakhir, menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap risiko kecelakaan di pelintasan masih rendah.

"Dari berbagai kejadian, dapat disimpulkan bahwa kecelakaan di pelintasan sebidang dapat dihindari dengan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan pengendara, terutama dalam mengikuti aturan lalu lintas dan mematuhi tanda-tanda keselamatan yang ada," ujar Amin.

Data dari buku Perkeretaapian dalam Angka 2022 menunjukkan penurunan jumlah pelintasan sebidang di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, dari 5.829 pada 2017 menjadi 4.194 pada 2022.

Baca juga: Dua Kecelakaan Kereta di Awal Tahun, Berikut Catatan Kritis Pengamat Transportasi

Dalam kurun lima tahun tersebut, sebanyak 1.635 pelintasan sebidang ditutup oleh KAI. Kecelakaan di pelintasan kereta api sebidang kembali terjadi, menunjukan faktor keselamatan masih menjadi persoalan serius.

Merujuk data PT Kereta Api Indonesia (KAI), antara tahun 2018 hingga 2023, terjadi 1.934 kecelakaan di pelintasan sebidang, dengan total korban mencapai 1.409 orang. Dari jumlah tersebut, 502 orang meninggal dunia, 458 mengalami luka berat, dan 449 mengalami luka ringan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini