TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah), anak usaha dari PT Bank Sinarmas Tbk resmi beroperasi sebagai Bank Umum Syariah (BUS) sejak 2 Januari 2024, setelah melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dari induknya Bank Sinarmas.
Direktur Utama Nanobank, Halim mengatakan, Nanobank Syariah berkomitmen untuk membangun fondasi berdasarkan prinsip perbankan syariah berfokus pada solusi keuangan syariah yang inovatif dan modern guna memberdayakan nasabah individu dan komunitas.
"Membantu mereka mencapai impian finansial, sembari berbagi kebaikan menjadi langkah awal Nanobank Syariah melayani masyarakat,” ujar Halim ditulis Sabtu (19/1/2024).
Baca juga: Bekali Ibu-ibu Soal Literasi Kesehatan Kewanitaan, Pegadaian Syariah Gelar RISALAH
Adapun, Nanobank Syariah telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Agustus 2023, setelah terlebih dulu mendapatkan izin prinsip pada tanggal 14 Februari tahun yang sama.
"Kami mengapreasiasi dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia yang selama berjalannya proses spin off telah memberikan banyak masukan dan dukungan kepada team kami sehingga bisa terlahirlah Nano Bank Syariah, kami harap kami bisa membantu membawa perbankan syariah Indonesia jadi lebih baik kedepannya,” ujar Halim.
Selain itu, didasari dengan perubahan signifikan selama 2 tahun terakhir, dimana proses melakukan transaksi perbankan berubah dari konvensional menjadi digital dan transaksi sudah banyak dilakukan melalui mobile banking.
Maka, nanobank Syariah menjadi inisiator dalam menghadirkan konsep Kantor Cabang dalam bentuk baru, yaitu Community Hub.
Direktur Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo menambahkan, Nanobank Syariah tak hanya menjadi tempat melakukan aktivitas perbankan saja, namun juga menjadi tempat bagi komunitas untuk berkumpul, memperluas jejaring, pelatihan yang tentunya bertujuan untuk meraih sukses finansial dan memiliki kehidupan yang lebih baik.
“Dengan konsep high tech high touch, Nanobank Syariah mengkombinasikan kecanggihan teknologi dan personalisasi layanan, guna mengembalikan digital banking menjadi personal kembali, dengan tujuan memberikan layanan terbaik sesuai preferensi masing-masing Nasabah, baik individu, komunitas maupun korporasi,” pungkas Soejanto.
Baca juga: Beri Ruang Kreativitas, Pegadaian Syariah Gelar Writing & Video Competition 2024
Pada acara peresmian Nanobank Syariah hari ini, juga dilakukan penandatanganan kerja sama pembukaan tabungan berjangka mudharabah bagi Nasabah yang dikumpulkan oleh PT. AHDA Internasional Indonesia, perusahaan dalam naungan amal usaha Muhammadiyah.
“Tabungan berjangka ini juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dari PT Asuransi Simas Jiwa – Unit Usaha Syariah, kolaborasi ini merupakan strategi Nanobank Syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui pendekatan komunitas keagamaan,” paparnya.
Sebagai informasi, pemegang saham Nanobank Syariah terdiri dari 3 perusahaan yaitu PT Bank Sinarmas Tbk dengan kepemilikan 51 persen, PT Sinar Mas Multiartha Tbk. 25 persen dan PT Asuransi Sinar Mas 24 persen.