News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Supermarket Aeon Raih Sertifikat Halal dari BPJPH

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung saat memilih makanan di AEON Store di Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT AEON Indonesia, supermarket yang menjual berbagai makanan siap saji khas Jepang dan kebutuhan sehari-hari lainnya, telah meraih sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikat halal itu berlaku untuk seluruh gerai AEON, melalui pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI.

Baca juga: KemenKopUKM Minta Pemberlakuan Aturan UMKM Punya Sertifikat Halal Ditunda

General Manager AEON Indonesia Osamu Okushima menyampaikan berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelanggan AEON, khususnya para pelanggan muslim.

"Hal itu dibuktikan dari sertifikat halal pada 25 Januari 2024, yang mencakup produk makanan minuman yang diproduksi oleh AEON di antaranya minuman olahan buah dan sayur, daging dan olahannya, ikan dan olahannya, roti dan kue, serta aneka produk siap santap (ready-to-eat) , dan supermarket AEON untuk lingkup penjualan tanpa pengolahan,” ujarnya pada acara penyerahan sertifikat halal, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Penuhi Kewajiban UU Nomor 33/2014, Ribuan UMKM Diberikan Pendampingan Dapatkan Sertifikat Halal

Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM MUI Dr. Ir. Muslich, menyampaikan, AEON Indonesia telah melewati berbagai proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat, yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
Proses ini dimulai dari pemeriksaan  terhadap bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, hingga aspek audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH.

AEON Indonesia juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik (excellent).

Muslich mengatakan, proses sertifikasi halal AEON Indonesia dilakukan untuk tujuh kelompok produk, salah satunya kelompok jasa retailer (supermarket). LPPOM MUI telah memastikan, AEON Indonesia telah melalui proses pemeriksaan kehalalan yang terstandarisasi, baik dari aspek bahan, produk, proses, fasilitas, hingga sistem manajemen halal, dan pada akhirnya memperoleh sertifikat halal.

"Tentu hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya komitmen dan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak, baik di jajaran manajemen maupun tim yang ada di resto,” ujar Muslich.

Baca juga: PT Pegadaian Dukung Penerbitan Sertifikat Halal untuk Asosiasi Pedagang Mi Bakso Yogyakarta

Menu jajanan yang dijual di AEON, mulai dari sushi, takoyaki, bento, tempura, dan lainnya, diproduksi menggunakan bahan-bahan premium lokal dan impor yang juga dilengkapi dengan dokumen halal serta diproduksi di fasilitas yang telah memenuhi persyaratan SJPH.

AEON saat ini memiliki lima gerai di Jabodetabek dan akan menambah empat gerai baru pada 2024.(Kontan)

artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul AEON Telah Mendapatkan Sertifikat Halal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini