News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Manfaatkan OSS Dorong Transformasi Digital UMKM

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UMKM. Kementerian Kominfo bersama Dekranas, Dekranasda, dan Pemerintah Daerah telah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Langkah yang penting dilakukan adalah memastikan terlindung secara hukum melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan izin usaha.

“UMKM tenun ikat harus memiliki NIB yang merupakan identitas legal dari pelaku UMKM, sehingga terdaftar dalam database dan akan mudah dalam melakukan pengembangan usahanya,” ujar Yulius.

Anggota Bidang Promosi dan Humas Dekranas, sekaligus Pemilik Batik Trusmi, Sally Giovanny, turut menyampaikan soal pentingnya melakukan langkah awal untuk mengamankan hak cipta produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Segera daftarkan legalitas perusahaan sebagai tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah plagiasi karya. Serta, mengamankan usaha dan hak cipta produk,” ujar Sally.

Lewat Forum Digitalk, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang menyadari kemudahan mengurus izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra tenun ikat Sumba sebagai warisan budaya Indonesia.

Selain itu, Forum Digitalk juga merupakan salah satu rangkaian road to HUT Dekranas ke-44, menuju peringatan yang akan digelar pada bulan Mei 2025 di Surakarta, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini