News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2024

Korlantas Berlakukan Sistem Ganjil-Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Ini Rinciannya

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenhub dan Korlantas Polri akan kembali menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran dan balik Lebaran 2024. (Photo by BAY ISMOYO / AFP)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PUPR akan kembali menerapkan aturan lalu lintas ganjil genap selama periode arus mudik Lebaran dan balik Lebaran 2024.

"Untuk sistem ganjil-genap pada umumnya, untuk kendaraan penumpang, bus dan angkutan barang dengan nomor kendaraan genap dilarang melintas pada tanggal ganjil, begitupun sebaliknya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam pernyataan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Ketentuan sistem ganjil-genap dikecualikan untuk kendaraan pimpinan negara, kendaraan dinas berwarna merah, pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum berplat kuning, kendaraan listrik, kendaraan operasional pengelola jalan tol dan kendaraan barang pokok.

Sistem lalu lintas ganjil genap ini sebagai langkah menjaga kelancaran masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun balik.

Berikut rincian penerapan aturan lalu lintas ganjil genap selama Lebaran 2024:

Arus Mudik:

1. Jumat (5/4/2024), pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu (7/4/2024) pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Baca juga: Musim Mudik Lebaran 2024 Dihantui Cuaca Ekstrem? Begini Penjelasan Kepala BMKG

2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Arus Balik:

1. Jumat (12/4/2024), pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

2. Sabtu (13/4/2024), pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Baca juga: Bakal Ada Diskon Tarif Tol Saat Periode Mudik Lebaran

3. Minggu (14/4/2024), pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini