Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta 7 maskapai agar tidak menaikkan harga tiket penerbangan yang tak rasional jelang hari raya Idul Fitri 2024.
KPPU mencermati terjadi kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya, khusus periode mudik lebaran.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa mengungkapkan, 7 maskapai tersebut juga sempat menjadi terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket)
Untuk itu, maskapai yang dimaksud diminta untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen.
"Ketujuh tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi," ungkap Fanshurullah dalam pernyataannya, dikutip (16/3/2024).
Praktik kartel disebut akan mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," papar Fanshurullah.
Baca juga: Garuda Diskon Hingga 75 Persen di Program Lebaran Ke Jakarta Ini Daftar Rutenya
Kementerian Perhubungan RI memprediksi arus mudik lebaran 2024 sebanyak 193,6 juta orang. Jumlah tersebut mencapai 71,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Baca juga: AirAsia Sediakan 160 Sampai 250 Penerbangan Tambahan Selama Mudik Lebaran
Hal itu berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kominfo, serta beberapa pakar dan akademisi.
Dari berbagai macam moda transportasi, pesawat atau transportasi udara masih menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat.