Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perencana Keuangan Bareyn Mochaddin membagikan tips mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dengan baik. Pria yang akrap disapa Rey itu, mengingatkan agar untuk tidak melihat THR sebagai tunjangan hura-hura.
"THR itu tunjangan hari raya bukan tunjangan hura-hura," ujar Rey saat bincang bersama Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 Dibayarkan? Ini Waktu Pencairan dan Daftar Penerimanya
Ditambah ketika THR datang bersama gaji bulanan. Rey mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan Hari Raya Idul Fitri tidak bisa terpenuhi padahal sudah diberikan THR. Karena itu, dia membagikan tips agar mengelola THR dengan baik.
"Pertama, THR bisa digunakan untuk kebutuhan menjelang hari raya atau menambal uang yang terpakai untuk tiket pulang," tutur Rey.
Sebab, menurut Rey, masyarakat pasti membeli tiket untuk mudik jauh-jauh hari. THR bisa mengembalikan uang ke tabungan karena terpakai lantaran membeli tiket mudik. Selanjutnya, ucap Rey, THR juga bisa digunakan untuk membagikan THR bagi orang-orang terdekat.
"Bisa untuk hampers juga. Itu juga harus dibudgetkan dari THR. Dan jangan lupa dialokasikan untuk zakat fitrah," tambah Rey.
Kemudian, Rey merinci untuk membeli hampers atau bingkisan bisa menyesuaikan dengan kesanggupan masing-masing. Hal tersebut lantaran kebutuhan setiap orang berbeda. Hanya saja, yang terpenting jangan sampai budget untuk membeli hampers melebihi dari THR yang kita dapatkan.
Baca juga: KSPSI Siagakan Posko Pengaduan THR di Seluruh Daerah
"Yang penting tiket mudik, zakat, THR untuk sekitar kita, kalau ada sisa baru hampers. Jangan THR untuk hura-hura terlebih dahulu. Yang paling utama tiket mudik. Kalau yang jomblo THR bisa digunakan untuk budget pernikahan. Jadi THR ini saran saya disimpan saja, jadi kalau ditanya nikah kapan? Ada jawabannya. Tenang uangnya lagi disiapkan," imbuh Rey.
Sedangkan, menurut Rey, jika memiliki cicilan bisa dialokasikan dari gaji, bukan dari THR. Gaji bisa digunakan untuk cicilan seperti cicilan listrik, air, sekolah anak, belanja bulanan. Kecuali, jika membutuhkan dana untuk kebutuhan atau kejadian darurat.
"Itu boleh diambil THR karena itu sumber daya lain. Kalau cicilan sebaiknya dari gaji bulanan," tambah Rey.