News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Otorita IKN: Wilayah Kawasan Lindung di IKN Mencapai 65 Persen

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyampaikan, alokasi wilayah kawasan lindung di IKN akan mencapai 65 persen atau berkisar 170.000 hektar (ha).

Dengan rincian 40.000 hektar untuk hutan sekunder, 55.000 hektar hutan industri, 80.000 hektar hutan agrikultur, kelapa sawit, pertambangan, serta untuk hutan primer mangrove.

Baca juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Bangun IKN Rp 2,3 Triliun Per 29 Februari 2024

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati berujar, Otorita IKN tengah menyiapkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN yang akan diresmikan besok, Selasa (26/3/2024). 65 persen untuk kawasan lindung masuk dalam rencana induk tersebut.

"Itu sudah masuk di perencanaan tata ruang kawasan strategis IKN. Jadi seharusnya ini dihormati oleh semua pihak," ujar Myrna dalam diskusi daring, Senin (25/3/2024).

Otorita IKN menyampaikan, bahwa pembangunan di IKN menghindari wilayah-wilayah yang termasuk kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi. Misalnya, dengan melakukan perlindungan kawasan ekosistem mangrove dengan mengubah rencana awal pembangunan IKN.

"Yang tadinya di depan Teluk Balikpapan lalu direlokasi menjauh dari sana," ujar Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto.

Menurut Pungky, jika nantinya ada yang tidak bisa dihindarkan, pihak Otorita IKN ingin meminimalisir dampak terhadap keanekaragaman hayati.

Baca juga: Berpindahnya Ibu Kota ke IKN Jadi Simbol Bangsa Maju dan Adaptif dengan Perubahan

"Kami juga memperbaiki kembali area-area rusak di wilayah IKN dan adanya kompensasi untuk wilayah dengan keanekaragaman tinggi," tuturnya.

Pungky mencontohkan, kompensasi seperti jika diharuskan menggunakawan kawasan lindung, maka Otorita IKN memberikan alternatif bagi keberlangsungan hidup keayaan hati.

"Misalnya memberikan ruang gerak bagi satwa liar," kata Pungky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini