News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Populasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Tahun 2022-2023 Tembus 13,4 Juta, Pulau Jawa Mendominasi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Siti Azizah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (26/3/2024).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mencatat ada sebanyak 13,4 juta Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) selama 2022-2023.

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, pada 2022, pihaknya melakukan survei langsung kepada pelaku KUMKM di 240 kabupaten/kota.

Tahun 2023 KemenKopUKM bekerjasama dengan BPS melakukan survei dengan metode sama di lokasi berbeda di 215 kabupaten/kota.

Pada 2022, KemenKopUKM berhasil mengumpulkan 9,1 juta data. Tahun lalu berhasil terkumpul 4,3 juta data. Totalnya kurang lebih saat ini ada 13,4 juta data pelaku KUMKM.

Siti mengklaim data ini tidak turun karena lokasi yang didata pada saat 2022 dan 2023 pun berbeda. Menurut dia, setiap daerah memiliki potensi yang beragam.

"Enggak turun karena lokasinya berbeda. Potensi masing-masing daerah kan lain-lain. Jadi memang tadi yang saya sebutkan di tahun 2022 itu kita mendatanya di 240 kabupaten/kota," ujarnya, Selasa (26/3/2024).

Tahun lalu dilakukan di 215 kabupaten/kota. Jadi potensi daerahnya juga berbeda dengan catatan para pelaku UMKM-nya menetap," katanya.

Beberapa provinsi yang mendominasi dalam pendataan KUMKM selama 2022-2023 ada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ia mengatakan ini karena konsentrasi pelaku usaha KUMKM ada di wilayah tersebut.

Baca juga: Ekonom: Permendag 31/2023 Jangan Sampai Matikan Peluang Sektor UMKM

Pihaknya masih akan terus bergerak mendata para pelaku KUMKM by name by address pada tahun ini, di mana akan kembali dilakukan bersama BPS.

Nantinya, data KUMKM by name by adress ini akan digunakan oleh KemenKopUKM, kementerian lain, dan pemerintah daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini