News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Sengkarut Kasus Korupsi PT Timah Pengaruhi Ekonomi Babel: Ekspor Anjlok, Daya Beli Masyarakat Turun

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan tambang timah di Bangka Belitung. Kasus korupsi PT Timah mempengaruhi ekonomi Babel secara keseluruhan. Hal ini berdampak kepada anjloknya ekspor hingga menurunnya daya beli masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Sengkarut kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 ternyata mempengaruhi ekonomi di Bangka Belitung secara keseluruhan.

Hal ini terlihat dari hasil statistik yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Belitung pada 1 April 2024.

Berdasarkan data tersebut, nilai ekspor Bangka Belitung pada Februari 2024 mengalami penurunan secara year to year (y-on-y) dengan Februari 2023 yaitu sebesar 83,3 persen.

BPS mencatat nilai ekspor Bangka Belitung pada Februari 2024 hanya 18,76 juta dolar AS dan mengalami anjlok dibanding Februari 2023 lalu yang mampu mencapai 112,57 juta dolar AS.

Bahkan, pada Februari 2024 ini, Bangka Belitung sama sekali tidak melakukan ekspor Timah.

"Dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu (y-on-y), nilai ekspor Februari 2024 mengalami penurunan sebesar 83,33 persen dibandingkan Februari 2023."

"Penurunan nilai ekspor didorong oleh turunnya ekspor timah sebesar 100 persen dan ekspor nontimah sebesar 40,09 persen," demikian tertulis dalam laporan BPS Bangka Belitung.

Kemudian ketika dibandingkan dengan Januari 2024, ekspor di Bangka Belitung juga mengalami penurunan sebesar 37,02 persen.

Adapun ekspor pada Januari 2024 mencapai 29,79 juta dolar AS, meski pemasukan tersebut berasal dari ekspor non timah.

Di sisi lain, ekspor pada bulan Januari-Februari 2024 di Bangka Belitung didominasi oleh komoditas lemak dan minyak hewan atau nabati yaitu sebesar 34,23 juta dolar AS.

Kemudian, disusul komoditas kopi, teh, dan rempah-rempah yang menyumbang pendapatan mencapai 4,59 juta dolar AS.

Baca juga: Kejagung Sebut Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Pengamat: Jangan Dahului Perhitungan BPK

Kasus Timah Bikin Daya Beli Masyarakat Babel Melemah

Sebelumnya, dikutip dari laman DPR RI, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya mengungkapkan bahwa ekonomi di Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja dengan ditandai melemahnya daya beli masyarakat.

Hal ini lantaran belum terbitnya Rencana Kerja Anggara Biaya (RKAB) perusahaan tambang timah sehingga perusahaan pertambangan yang belum beroperasi.

Padahal, kata Bambang, timah menjadi komoditas utama untuk menggerakan roda perekonomian di Bangka Belitung.

"Salah satu yang menjadi keluhan adalah ekonomi tidak bergerak, salah satu solusi adalah mesti dilakukan percepatan agar ekonomi bisa bergerak di bidang pertambangan. Memang betul timah itu menjadi komoditas penting dalam perekonomian, kalau timah lesu semua jadi lesu," ujar Bambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Senada, Bupati Belitung, Burhanudin juga menyebut bahwa ekonomi masyarakat di sana sangat memprihatinkan.

Kini, katanya, timah yang berada di Bangka Belitung tak dapat dijual karena tidak ada yang mau membeli.

Hal ini, ujar Burhanudin, buntut kasus dugaan korupsi di PT Timah yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.

"PT Timah hanya mau beli dari IUP PT Timah, ini jelang Lebaran ini kita butuh solusi cepat siapa yang mau beli timah masyarakat agar ekonomi bisa bergerak," jelasnya.

Kata Bos PT Timah

Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024). (YouTube Komisi VI DPR RI)

Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal mengungkapkan bahwa pihaknya secara tegas ingin mengakomodasi timah bagi masyarakat sepert di Bangka Belitung.

Hanya saja, dia ingin ada solusi yang baik dengan memperkuat aturan yang mendukung.

“Pasalnya, sejauh ini dalam hal aktifitas penambangan, pemilik IUP bekerja pada kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya sendiri,” jelas Ahmad Dani dikutip dari Kompas.com.

Disinggung soal Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Dani menjelaskan, perusahaan pada intinya ingin dapat membantu untuk terciptanya ekonomi kerakyatan dari pertambangan selama didukung oleh regulasi dan aturan yang jelas.

"Dibutuhkan regulasi atau aturan yang mendukung ekosistem dan siklus bisnis tersebut (bisa saja kerja sama dengan IPR), saat ini untuk ekspor kita harus memiliki asal-usul bijih yang jelas,” ujar dia.

“Jika hal itu dapat terwujud dengan dukungan regulasi, perusahaan dengan sangat terbuka akan memberikan dukungan terhadap visi ekonomi kerakyatan," sambung Dani.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini