News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BI Kerek Suku Bunga Acuan 6,25 Persen, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.155

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawati menunjukkan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat di tempat penukaran uang asing di Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mata uang rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pasar spot Rabu (24/4/2024).

Rupiah terapresiasi 0,40 persen atau 65 poin ke level Rp 16.155 per dolar AS.

Indeks dolar tercatat melemah 0,16 persen ke level 105,675.

Baca juga: BI: Risiko dan Ketidakpastian Ekonomi Meningkat karena Gejolak Geopolitik Timur Tengah

Penguatan rupiah terjadi setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan langkah BI menaikkan suku bunga acuan sesuai prediksi guna menjaga stabilitas mata uang.

“Sesuai prediksi BI menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 April 2024 di saat anjloknya nilai tukar rupiah kata Ibrahim, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: BI Rate Naik 25 Basis Poin Jadi 6,25 Persen di April 2024, Ini Alasannya

Menurutnya, keputusan menaikkan suku bunga untuk memperkuat stabilitas rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

Sejumlah mata uang Asia bervariasi terhadap dolar AS di antaranya Yen Jepang melemah 0,05 persen, peso Filipina melemah 0,08 persen, yuan China melemah 0,01 persen dan baht Thailand melemah 0,19 persen.

Mata uang yang menguat terhadap dolar AS ialah dolar Taiwan sebesar 0,17 persen, won Korea 0,64 persen, rupee India 0,06 persen, dan ringgit Malaysia menguat 0,05 persen.

Selain itu, pasar juga merespon positif atas penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengumumkan menolak semua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden paslon 01 dan paslon 03 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Ditolaknya gugatan tersebut memberikan angin segar bagi mata uang garuda,” jelas Ibrahim.

Hal ini terbukti sejak putusan MK pada Senin hingga hari ini, rupiah terpantau secara konsisten mengalami penguatan walaupun penguatannya belum dibawah Rp.16.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini