Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, hujan kritik yang dilayangkan ke Bea Cukai akibat banyaknya kasus viral belakangan ini di media sosial karena miskomunikasi.
Kasus-kasus viral ini seperti barang hibah kiriman Korea untuk SLB di Indonesia tertahan sejak 2022, pembelian sepatu senilai Rp 10,3 juta dengan pajak Rp 31,8 juta, dan tertahannya produk mainan milik konten kreator Medy Renaldy.
Baca juga: Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar
Gatot mengatakan, semua masalah itu telah terselesaikan dan disebabkan oleh miskokmunikasi.
"Sudah kita selesaikan. Itu miskomunikasi saja. Sehingga, ini kami coba komunikasikan lebih baik lagi ke depan," katanya ketika ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, kata dia, dari pihak importirnya tidak memahami aturan yang ada.
"Itu kan kami sendiri telah melaksanakan aturan itu, sesuai aturan, cuma memang ada beberapa dari importirnya enggak paham aturan kita," ujar Gatot.
Bantah
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menolak disebut pihaknya baru bertindak menangani kasus apabila kasus tersebut sudah viral di media sosial.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).
"Enggak ada itu. Semua kita jalan," kata Askolani.
Baca juga: Kronologi Influencer yang Ngaku Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Batal karena Kompensasi Kecil
Ke depannya, Askolani menyebut Bea Cukai akan memperkuat komunikasi dengan publik.
"Kita terus perkuat. Dengan sistem komunikasi kita yang bagus, kita bisa selesaikan (masalah-masalah yang ada, red),' ujarnya.
Tak hanya memperkuat komunikasi dengan publik, Askolani menyebut pihaknya juga akan mengedukasi pemangku kepentingan lainnya seperti Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
"Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kita lakukan. Termasuk kita mengedukasi PJT, mengedukasi para pelaku usaha, pelaku PJPK, termasuk memperbaiki SLA mereka," ujarnya.