Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) membantah mutu beton tol ini memiliki kualitas di bawah standar.
Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik mengungkap pihaknya telah melakukan uji mutu beton terhadap kurang lebih 15 ribu sampel saat periode konstruksi.
Ia menjelaskan, dalam periode konstruksi, PT JJC bersama PT Waskita-Acset KSO selaku kontraktor pelaksana dan PT Virama Karya (Persero) selaku konsultan supervisi mengambil dan melakukan pengujian terhadap kurang lebih 15 ribu sampel beton dari pekerjaan pengecoran slab.
Baca juga: Masih Bergulir, Eks Dirut PT JJC Akui Pernah Tolak Klaim Rp1,4 Triliun Proyek Jalan Tol Layang MBZ
Dia bilang, pengujian dilakukan pada batching plant masing-masing sampel beton dan juga dilakukan di laboratorium independen Institut Teknologi Bandung dan Universitas Trisakti.
"Hasil pengujian keseluruhan sampel beton mencapai kuat tekan 35-40 MPa, melebihi dari spesifikasi yang dipersyaratkan sebesar 30 MPa,” kata Hendri dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).
Hendri menyebut, dalam prosesnya, apabila ditemukan kuat tekan yang tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan dalam sampel beton, maka prosedur yang dilakukan adalah melakukan perkuatan atau pengecoran ulang, tergantung pada kondisi di lapangan saat itu.
Mekanismenya, apabila hasil pengetesan sampel terbukti di bawah 85 persen dari spesifikasi, maka beton yang terpasang akan dibongkar.
Lalu, dilakukan pengecoran ulang dengan menggunakan beton yang baru.
“Namun kenyataannya, dari hasil pengujian yang prosesnya diawasi oleh konsultan supervisi, seluruh sampel beton yang diuji tersebut terbukti 100 persen memenuhi bahkan melebihi spesifikasi yang dipersyaratkan,” ujar Hendri.
Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan Jalan Layang Tol MBZ Jakarta-Cikampek II Elevated, salah seorang saksi menuturkan terdapat temuan bahwa struktur jalan tol memiliki kualitas di bawah standar yang seharusnya diterapkan.
Baca juga: Jasamarga Tutup Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup Untuk Perbaikan Jalan
Andi, saksi yang merupakan Asisten Direktur 3D PT Membran Utama, mengatakan bahwa mutu beton yang terpasang di lokasi pekerjaan berada di bawah atau tidak memenuhi persyaratan SNI tersebut.
Temuan itu kata Andi berdasarkan pengambilan 75 sampel yang pihaknya lakukan pada saat melakukan audit pada struktur bagian atas jalan tol MBZ itu.
Setelah mendapati temuan tersebut, Andi pun menyebut pihaknya kemudian melakukan penyesuaian ulang terhadap frekuensi struktur jalan tol layang itu agar sesuai dengan perencanaan awal yang sebelumnya disampaikan BPK.
Tak berhenti di situ, Andi bersama timnya juga kembali melakukan koreksi serta korelasi terhadap hasil pengujian yang telah pihaknya lakukan di lapangan.
"Seperti misalnya mutu betonnya menurun maka kami akan turunkan mutu betonnya dan lain sebagainya untuk mendekati kondisi real yang ada di lapangan saat ini," ucapnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat bendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri," sambung Andi.