TRIBUNNEWS.COM, JAKARA - Perusahaan asuransi mulai melakukan persiapan menghadapi implementasi penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terbaru (PSAK) 117 pada 2025.
Sebagaimana diketahui PSAK 117 mengatur pemisahan yang jelas antara pendapatan dari kegiatan asuransi, dengan pendapatan dari kegiatan investasi.
Corporate Secretary Maximus Insurance Norvin Osel, mengatakan, persiapan PSAK 117 meliputi pengelolaan risiko portofolio dan produksi, kemudian pengembangan sistem informasi yang komprehensif, serta peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan yang intensif.
Baca juga: Hingga April 2024, Pendapatan Premi IFG Life Rp 453,7 Miliar, Ditopang Produk Asuransi Tradisional
"Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global," tutur Norvin dikutip dari Kontan, Sabtu (1/6/2024)
Ia menyebut, perseroan punya empat langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong kinerja keuangan.
"Tahun ini kami menargetkan lebih-kurang laba komperhensif sebesar Rp 15 miliar-Rp 20 miliar," kata Norvin.
Lebih lanjut ia mengatakan, tiga rencana strategis lainnya adalah pengkinian laman perusahaan, penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPR Semarang, dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Qoala Plus, salah satu perusahaan teknologi asuransi.
Sebagai informasi, sepanjang 2023 Maximus Insurance mencetak laba usaha mencapai Rp 13,5 miliar. Pasalnya di tahun sebelumnya Maximus Insurance mengalami rugi usaha sebesar Rp 91,6 miliar.
Dari sisi pendapatan premi, Maximus Insurance mencetak pertumbuhan premi bruto sebesar 8,38 persen menjadi Rp 1,87 triliun pada 2023. Angka itu naik dari tahun 2022 yang hanya Rp 1,7 triliun. (Nova Betriani Sinambela/Kontan)
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Siapkan Rencana Strategis, Maximus Insurance Optimistis Laba Tumbuh di Tahun 2024