News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Danasyariah dan Bank Albarokah Perluas Kerja Sama Deposito Properti

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum Danasyariah dan Bank Albarokah di bidang deposito properti dan referral borrower di Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM - Danasyariah, platform fintech P2P financing syariah di Indonesia, dan Albarokah Digital Bank menyepakati perluasan kerja sama di bidang deposito properti dan referral borrower, ditandai dengan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum di Prosperity Tower, SCBD Senayan, Jakarta.

PKS adendum ditandatangani Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri, dan Direktur Utama Bank Albarokah, Dewi Mardalela, dihadiri Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto selaku Komisaris Utama Bank Albarokah serta tim dari Danasyariah lainnya.

Perjanjian adendum ini mencakup dua aspek utama yaitu penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah.

Baca juga: Bidik Jutaan Komunitas di Tanah Air, Bank Raya Perluas Penetrasi Layanan Digital Perbankan

Aspek yang kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp2 miliar. Sebagai fintech P2P financing Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan mencapai Rp2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti.

Kolaborasi ini juga diharapkan bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah.

“Kerja sama ini memberikan peluang besar bagi kami. Dengan adanya kerja sama ini, promosi produk-produk yang ada di Albarokah Digital Bank, seperti deposito properti, bisa dibantu oleh Danasyariah. Ini tentunya bisa memperluas jangkauan pelayanan baik dari sisi sumber dana maupun pembiayaan," kata Dewi Mardalela, Direktur Utama Bank Albarokah.

Dia menjelaskan, produk deposito berbasis properti ini sebenarnya sudah lama ada. Namun, belum banyak lembaga keuangan lain yang terang-terangan membuka produk ini.

Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk ini dan menarik lebih banyak deposan secara cepat dan online.

Taufiq Aljufri, Direktur Utama Danasyariah mengatakan, perusahaannya memiliki daftar lender yang cukup banyak, borrower yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga: KB Bank dan PT INKA Multi Solusi Perkuat Kemitraan untuk Dorong Pertumbuhan Industri Perkeretaapian

"Dengan adanya kesamaan produk, yaitu pendanaan berskema syariah dan berbasis properti, kami melihat potensi besar dalam kolaborasi dengan Bank Albarokah ini," kata dia.

Bagi lender di Danasyariah, kerja sama ini bisa menjadi opsi pendanaan tambahan yang aman dan tepercaya karena selain dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memiliki agunan properti.

Selain itu, sinergi ini memungkinkan proyek-proyek properti yang mengajukan pendanaan ke Danasyariah untuk mendapatkan pembiayaan tambahan di Bank Albarokah jika melebihi batas pembiayaan Rp2 miliar yang diizinkan bagi fintech P2P.

"Ini tentunya akan sangat membantu kebutuhan pembiayaan properti,” kata Taufiq.

Bagi Bank Albarokah, kerja sama ini membuka pintu peluang untuk memperluas jangkauan nasabah melalui jaringan lender Danasyariah sehingga bisa meningkatkan jumlah deposan dan nasabah potensial.

Sementara itu bagi Danasyariah, kerja sama ini menawarkan diversifikasi investasi yang menarik bagi lender di Danasyariah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini