Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS dalam transaksi keuangan digital belakangan marak terjadi. Sebagian diantaranya merupakan tindak penipuan.
Diantaranya, modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah hingga modus lain seperti scamming.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) berpendapat, kasus-kasus penyalahgunaan QRIS menjadi tanggungjawab semua pihak terkait.
Executive Director Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Aries Setiadi mengimbau agar masyarakat agar selalu bijak dan waspada dalam bertransaksi digital menggunakan metode pembayaran QRIS.
"Upaya pencegahan penyalahgunaan QRIS yang terjadi dalam transaksi keuangan digital merupakan tanggung jawab bersama sehingga perlu ada cara untuk memitigasi risiko yang timbul," ujar Aries saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan, Aftech rutin melakukan kegiatan edukasi dan lliterasi bukan hanya kepada pengguna namun juga kepada merchant serta anggota- anggota. Selain itu, menurutnya, penting agar masyarakat teredukasi dalam produk dan layanan fintech legal dan menghindari yang ilegal.
"Aftech juga telah menerbitkan Kode Etik bagi Penyelenggara Aktivitas Payment Initiation dan Acquiring Service (PIAS) Serta Fasilitator Transaksi Pembayaran Lainnya," terang Aries.
Anggota Aftech di dalam kelompok sistem pembayaran didorong mematuhi prinsip-prinsip Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) dan pelindungan konsumen.
Beberapa langkah yang dapat dijadikan sebagai solusi yang perlu diperhatikan dalam bertransaksi digital menggunakan QRIS.
Baca juga: Pakar Teknologi: Penyalahgunaan QRIS Jadi Tanggungjawab Seluruh Pihak
Antara lain memastikan pemilik QR adalah lembaga resmi, periksa keaslian kode QR, tidak sembarangan membagikan kode QR dan tidak sembarangan memindai kode QR di website.
"Mohon untuk tidak memindai kode QR yang memiliki perbedaan dari nama atau institusi pemilik website."
"Jika memang dari pihak penerima pembayaran sudah memberitahu bahwa ada perbedaan, kita sebagai pengguna tetap harus pastikan ulang, jangan sampai yang memberikan informasi tersebut merupakan penipu bukan pihak resmi," kata Aries.
Baca juga: 7 Kelebihan Menggunakan Metode Transaksi QRIS
Pernyataan Aftech di atas merespon pendapat Heru, pengamat teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute yang menyatakan kasus penyalahgunaan QRIS menjadi tanggung jawab seluruh pihak.