Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (iDiec), Tesar Sandikapura, mengatakan keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan pegawai di Tokopedia sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu setelah diakusisi oleh Tiktok.
Tesar mengatakan, telah memprediksi akan terjadinya PHK. Setelah itu, menurutnya, akan terjadi penguasaan data hingga pergeseran operasional Tokopedia.
"Sebenarnya merger Tokopedia dan Tiktok, saya sudah prediksi terjadi seperti ini. Dan ternyata prediksi saya benar," ujar Tesar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/6/2024).
Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak memperbolehkan merger antara Tiktok Shop dan Tokopedia. Dia khawatir akan terjadi praktik monopoli serta duopoli usaha, ketika dua perusahaan digabung atau salah satu perusahaan kemudian mengakuisisi perusahaan lain di sektor yang sama.
Baca juga: Tokopedia Lakukan PHK, HIPPI Berharap Tidak Berdampak ke UMKM
Dia mencontohkan, apa yang terjadi di Singapura. Kala itu, Uber yang ditengarai akan bangkrut hendak diakuisisi oleh Grab Singapura.
"Pernah kejadian dulu di Singapura ketika kalau tidak salah Uber mau bangkrut lalu dibeli oleh Grab Singapura dan itu tidak boleh karena mereka satu jenis platform," imbuh Tesar.
Selain itu, dia menyoroti soal perlindungan data pribadi para pengguna. Misalnya, perilaku berbelanja konsumen di Tanah Air hingga tren suatu produk, juga bisa dibaca oleh si pengendali perusahaan.
"Datanya akan mereka kuasai, apalagi ini dibilang mereka punya pusat di luar negeri, ini perlu kita siasati," terang Tesar.
Dia berharap setelah ini, tidak terjadi penguasaan data. Sebab, nantinya para pelaku usaha lokal akan kalah saing. Tesar berharap pemerintah harus melindungi UMKM dalam negeri. Sehingga perlu aturan-aturan ketat ketika barang luar masuk ke Indonesia.
"Regulasi harus benar-benar dipikirkan, jangan sampai kejadian seperti itu terulang lagi sehingga pemain besar semakin kuat dengan dia 'mencaplok'," tambah Tesar.
Sebelumnya, Juru bicara ByteDance Nuraini Razak mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan membuat penyesuaian yang diperlukan sebagai akibat dari penggabungan TikTok dan Tokopedia.
“Kami mengidentifikasi area-area untuk memperkuat organisasi kami dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan," tuturnya.
Sedangkan, Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi kebenaran kabar pemutusan hubungan kerja di Tokopedia - Tiktok Shop. Menurut kementerian, pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Kementerian telah mendorong agar hak-hak karyawan yang terdampak dipenuhi oleh perusahaan.
”Kami telah berkomunikasi dengan pihak Tokopedia-Tiktok Shop. Pelaksanaan PHK kemungkinan akan dilakukan pekan ini (bukan pekan lalu). Mungkin besok atau lusa,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (19/6/2024).