"Mereka juga menanyakan ini kapalnya bisa pindah tidak. Pada saat mereka bangun fasilitas yang sifatnya high end, kapal (ikan) masih ada, mereka ragu-ragu," jelas Arif.
"Tetapi setelah komitmen dengan rakornya ada, mereka jauh lebih yakin dan mungkin dalam waktu satu dua minggu sudah penandantangan perjanjian kerja sama sudah bisa dilakukan terkait BMTH," pungkasnya.
BMTH merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan tidak hanya sebagai pelabuhan untuk menampung kapal pesiar dan yacht, tetapi sebagai salah satu destinasi pariwisata di Bali, khususnya wisata bahari.
Proyek yang dicanangkan oleh Pelindo ini ditargetkan rampung September 2024.
Sebelumnya, dalam kunjungan Komisi VI DPR RI pada saat Kunjungan Kerja Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023–2024 ke kawasan BMTH, kapal-kapal perikanan ini juga menjadi perhatian.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih merekomendasikan agar segera dilakukan relokasi kapal ikan non-tuna di Pelabuhan Benoa.
Dikutip dari situs resmi Pelindo, Gde meminta Pelindo, Kementerian BUMN, dan Kementeriaan Kelautan dan Perikanan untuk dapat segera merekolasi kapal-kapal non-tuna yang sedang labuh/bersandar di Pelabuhan Benoa.
Terutama kapal-kapal ikan dan cumi yang sudah tidak beroperasi guna mendukung desain pembangunan BMTH, peningkatan keamanan, serta keselamatan bagi wisatawan.