News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian PUPR Tak Tahu Menahu Soal Rencana Merger 7 BUMN Karya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengungkap, pihaknya belum tahu soal peleburan tujuh perusahaan konstruksi ke dalam satu holding BUMN Karya.

Menurut pria yang juga Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan itu, belum ada pembahasan antara PUPR dan Kementerian BUMN soal merger ini.

"Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya. Belum ada konsep yang masuk. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita," katanya di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Integrasi BUMN Karya Harus Berorientasi pada Jangka Panjang

Padahal, kata Menteri BUMN Erick Thohir, ia sudah mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait dengan pembentukan Holding BUMN Karya ini.

Menurut pengakuan Endra, belum ada surat yang diterima oleh PUPR. "Belum. Belum ke sini suratnya," ujarnya.

Sebelumnya, dikutip dari Kontan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan peleburan tujuh perusahaan konstruksi ke dalam satu holding BUMN Karya terus berlanjut.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembentukan Holding BUMN Karya.

"Saya sudah kirim surat ke Menteri PUPR sudah di tinjau lebih dalam Menteri Keuangan,” ucapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/7) malam.

Erick bilang pihaknya sedang menunggu kelanjutannya dari Kementerian PUPR. Dia pun masih belum bisa memastikan kapan Holding BUMN Karya ini bakal rampung.

Menurut Erick, kebijakan pembentukan Holding BUMN Karya tidak berada di bawah kementerian BUMN. Namun Erick berharap proses peleburan akan tuntas lebih cepat.

“Makin cepat semakin baik, seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN. Kalau bisa jangan terlalu lama, kalau sudah sakit harus tutup segera,” tegasnya.

Adapun tujuh BUMN Karya yang akan dilebur ialah PT Hutama Karya, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya.

Rencananya, ADHI masih akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya. Sementara itu, WSKT bakal bergabung ke Hutama Karya dan PTPP bakal bersatu dengan WIKA.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini