Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporannya mencatat aset industri asuransi di Indonesia menembus angka Rp1.120 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, realisasi tersebut meningkat 1,3 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
"Berdasarkan data bulan Mei 2024 diketahui bahwa secara agregat aset industri asuransi mencapai Rp1.120,57 triliun atau tumbuh positif sebesar 1,30 persen year on year," ucap Ogi dalam acara Indonesia Re International Conference yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Menteri Airlangga: Pemerintah Belum Bahas Wacana Kendaraan Bermotor Wajib Punya Asuransi
Bila dilihat lebih detail, dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp900,99 triliun atau naik 2,10 persen.
Kemudian, untuk asuransi nonkomersil yang terdiri dari aset BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, hingga POLRI (Taspen-Asabri) total asetnya tercatat Rp219,58 triliun.
Adapun, saat ini jumlah perusahaan asuransi yang tercatat di OJK terdapat 149 perusahaan, baik itu konvensional maupun syariah.
OJK juga mencatat premi industri asuransi nasional, terkumpul sebesar Rp210,4 triliun per Mei 2024. Angka tersebut naik 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ogi, raihan premi asuransi tersebut naik 8,59 persen dibandingkan Mei 2023. Untuk kinerja klaim mencapai Rp166 triliun.
"Berikutnya di sisi premi dan klaim per Mei 2024 juga mengalami pertumbuhan positif," papar Ogi.
"Tercatat pertumbuhan premi sebesar 7,93 persen year on year yaitu mencapai Rp210,43 triliun, pada sisi klaim tercatat pertumbuhan 9,95 persen year on year yaitu mencapai Rp166,11 triliun," pungkasnya.