Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) mengenai kebutuhan fiskal untuk mengimplementasikan inisiatif ekonomi restoratif di Indonesia, menghasilkan sebuah temuan.
Laporan ini menyoroti perlunya investasi pemerintah yang substansial untuk mendorong pemulihan lingkungan dan kesetaraan sosial.
Dengan judul "Paradigma Baru Ekonomi: Dukungan Fiskal untuk Ekonomi Restoratif", laporan ini memperkirakan bahwa Indonesia memerlukan dana sebesar Rp892,15 triliun hingga 2045 untuk secara efektif melaksanakan strategi ekonomi restoratif di berbagai sektor.
Baca juga: Peringatan Ulang Tahun Kemenko Perekonomian RI ke-58: Terus Jaga Ekonomi Bangsa
Temuan utama dari laporan ini mengungkapkan dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia.
Kedua tantangan itu adalah kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan.
Meskipun kesadaran praktik berkelanjutan semakin meningkat, Indonesia dinilai masih kekurangan anggaran khusus untuk inisiatif ekonomi restoratif.
Inisiatif ekonomi restoratif kerap tertinggal dari upaya keberlanjutan lain seperti energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim dalam hal minat investor dan prioritas pemerintah.
Laporan Celios pun merekomendasikan model perpajakan progresif dan berkelanjutan.
Langkah-langkah yang diusulkan meliputi pajak karbon, pajak produksi batu bara, pajak laba mendadak (windfall tax), dan pajak orang super kaya.
Langkah-langkah itu berpotensi menghasilkan pendapatan tambahan sebesar Rp222 – Rp241 triliun per tahun, menyediakan dasar keuangan untuk inisiatif ekonomi restoratif.
Baca juga: Jadi Fondasi Ekonomi RI, Kadin Yakin Prabowo Bakal Libatkan UMKM di Program Makan Bergizi Gratis
“Terobosan inovatif dalam perpajakan ini dapat menjadi opsi pembiayaan untuk mendukung inisiatif restoratif tanpa menambah beban utang dan membebani struktur fiskal saat ini,” kata Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Dalam melaksanakan inisiatif tersebut, Askar pun menegaskan pentingnya tata kelola partisipatif dan penyesuaian kebijakan keuangan yang berorientasi pada misi restoratif.