Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga beras pada Juli 2024 mengalami kenaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mulanya menjelaskan terlebih dahulu mengenai harga gabah yang mengalami kenaikan.
Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 5,28 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan naik sebesar 15,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca juga: Pengamat Soroti Bulog Terkait Harga Beras: Jangan Sampai Distribusi Tak Lancar
Lalu, Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 4,49 persen secara mtm dan sebesar 12,19 persen secara yoy.
Berikutnya, untuk rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,22 persen secara mtm dan naik sebesar 14,15 persen secara yoy.
Beras di tingkat grosir dan eceran pada Juli 2024 pun mengalami inflasi 1,03 persen secara mtm atau naik sebesar 11,77 persen secara yoy.
Di tingkat eceran, beras mengalami inflasi sebesar 0,94 persen secara mtm dan naik sebesar 12,65 persen scr yoy.
"Perlu saya informasikan kembali bahwa harga beras yang kami sampaikan ini merupakan rata-rata harga beras yang mencakup berbagai jenis kualitas beras dan juga mencakup rata-rata harga beras di seluruh wilayah Indonesia," kata Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Ia pun menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan harga beras kembali naik karena Indonesia sudah tidak dalam periode panen raya.
Periode panen raya tahun ini terjadi pada pada April dan Mei yang lalu.
"Siklus tahunan ini selalu terjadi setiap tahunnya. Saat kita selesai dengan masa panen, artinya jumlah pasokan beras di pasar mulai turun, ini yang kemudian mendorong terjadinya kenaikan harga beras," ujar Amalia.
Baca juga: Harga Beras Naik, Pengamat Nilai DPR Perlu Bentuk Pansus Impor Beras, Bukti Berpihak ke Rakyat
Kenaikan harga beras ini juga bersamaan dengan kenaikan harga GKP di tingkat petani yang saat ini cenderung tinggi.
Selain itu, kata Amalia, harga GKP saat ini juga sudah melebihi harga pembelian pemerintah yang dipatok di Rp 6 ribu per kilogram.
"Jadi, sekali lagi, fluktuasi harga beras turun naik, sangat dipengaruhi dengan jumlah pasokan atau jumlah produksi beras di domestik," pungkas Amalia.