News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ukur Risk Maturity Index, BUMN Ini Libatkan BPKP

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pabrik gula milik PTPN. Proses pengukuran Indeks Kematangan Risiko menjadi langkah awal yang strategis bagi PTPN III untuk memperkuat sistem manajemen risiko.

TRIBUNNEWS.COM — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memulai kick-off meeting proses Pengukuran Indeks Kematangan Risiko (Risk Maturity Index/RMI) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Acara ini dilaksanakan di Jakarta pada Senin (05/08/2024).

Direktur Manajemen Risiko Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Arifin Firdaus, menyampaikan bahwa pengukuran RMI adalah langkah penting bagi PTPN Group dalam menghadapi implementasi tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan manajemen risiko yang lebih baik.

Baca juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas

“Ini merupakan salah satu amanah dari Pemegang Saham dalam mengukur Tingkat kematangan manajemen risiko di BUMN, sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan SK Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko KBUMN Nomor SK-8/DKU.MBU/12/2023,” ujar Arifin dalam keterangan persnya, Rabu (7/8/2024).

BPKP, sebagai penilai independen, diharapkan dapat memberikan pengayaan dalam bentuk rekomendasi atas proses implementasi manajemen risiko yang sudah berjalan di PTPN III (Persero).

Selain itu, juga dapat mendorong adanya improvement atas proses GRC yang semakin baik di masa-masa mendatang. “Pengukuran ini tidak hanya akan memberikan gambaran mengenai posisi perusahaan saat ini, tetapi juga akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Arifin.

Proses pengukuran Indeks Kematangan Risiko ini menjadi langkah awal yang strategis bagi PTPN III (Persero) untuk memperkuat sistem manajemen risiko perseroan.

Dengan evaluasi yang komprehensif dan rekomendasi yang diberikan oleh BPKP, diharapkan PTPN III (Persero) dapat mencapai tingkat kematangan manajemen risiko yang lebih tinggi, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan ekspektasi pemegang saham.

Agenda kick-off meeting ini dihadiri Tim Koordinator Pengawasan Badan Usaha Perkebunan, Kepala Divisi Satuan Pengawasan Intern PTPN III (Persero), Kepala Divisi Manajemen Risiko, dan perwakilan dari entitas subholding dan anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara yang hadir secara daring.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini