News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Bakal Makan Waktu Lama, Bisa Lebih dari 5 Tahun

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto berencana membentuk Badan Penerimaan Negara.

Menurut Reseracher, Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Dhenny Yuartha, pembentukan Badan Penerimaan Negara bisa lebih dari lima tahun.

"Nah ini butuh waktu tidak sebentar ya, bisa 5 atau 10 tahun lebih. Bahkan untuk kasus PU (Kementerian PUPR) itu bisa sampai 5 tahun ya untuk fully operation," katanya dalam diskusi daring, Minggu (18/8/2024).

Dhenny mengatakan, ada banyak isu yang harus dilalui ketika hendak membentuk lembaga baru. Pertama terkait dengan undang-undang.

Ketika membentuk undang-undangnya, ia mengatakan ada kondisi politik yang tidak mudah di situ.

Isu berikutnya adalah soal bentuk kelembagaan. Apakah Badan Penerimaan Negara ini akan menjadi lembaga yang bentuknya desentralisasi atau yang tingkat otonominya besar.

Isu yang penting lainnya juga soal mekanisme akuntabilitas, mekanisme pengawasan, pertanggungjawabannya kepada siapa, dan bagaimana relasi-relasi kepada kementerian/lembaga lain, terutama Kementerian Keuangan.

Terkait dengan relasi kepada Kementerian Keuangan, harus dijelaskan bagaimana kewenangan dari situ bisa dimigrasikan ke Badan Penerimaan Negara.

"Bagaimana penyusunan, sejauh mana kebijakan fiskal, kemudian kebijakan pajak itu bisa selaras, itu menjadi penting," ujar Dhenny.

Baca juga: Soal Pembentukan Badan Penerimaan Negara, Ini Penjelasan Dewan Pakar TKN

Dalam membentuk Badan Penerimaan Negara diperlukan tahapan seperti pembentukan, penyesuaian, hingga tahap konvergensi atau divergensi.

"Secara umum memang ini tidak sebentar, bahkan tahap pembentukan pun tidak hanya satu atau dua tahun itu. Ada konsesus politik yang perlu dilakukan," pungkas Dhenny.

Ia juga menilai bahwa target rasio pajak (tax ratio) yang dipasang Prabowo sebesar 23 persen juga akan sangat sulit tercapai.

Dia mempertanyakan apakah penting membentuk Badan Penerimaan Negara ketika Pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki prioritas menggenjot penerimaan.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, sebelumnya mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Menurutnya, BPN bisa memulai pembentukannya dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran yang didirikan berdasarkan Perppu.

“Ini juga sebagai wujud pelaksanaan keputusan MK yg menyebutkan BPN itu sebagai open legal policy karena harus sudah disiapkan bahkan sejak transisi pemerintahan jika diperlukan,” tutur Dradjad kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

ia mengatakan, desain kelembagaan BPN masih akan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Diaspora Indonesia di Australia Kritik Rencana Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

Pihaknya tidak akan membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN akan bisa langsung berjalan cepat.

“BPN itu transformasi kelembagaan. Salah satu efeknya adalah insentif struktur dan karir bagi pegawai. Ini diharapkan menaikkan kinerja pengumpulan penerimaan,” tukasnya.

Dia berharap dengan pembentukan BPN ini maka sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan dan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini