News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Klaim Penerapan AI di Sektor Perbankan Bisa Dongkrak Pendapatan hingga 4,7 Persen

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rei dalam acara Peluncuran Buku Resiliensi Digital untuk Perbankan di Hotel Four Season Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rei menyatakan, pemanfaatan Artificial Inteligen (AI) di sektor perbankan mampu mendorong pendapatan berkisar 2,8 persen hingga 4,7 persen.

Hal itu dia sampaikan dalam acara Peluncuran Buku Resiliensi Digital untuk Perbankan di Hotel Four Season Jakarta, Selasa (20/8/2024).

"Pemanfaatan generative AI pada industri perbankan diproyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8 persen hingga 4,7 persen lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti farmasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca juga: Asbanda: Serangan Siber Ancaman Serius Bagi Industri Perbankan

Dian mengatakan, Artificial Intelligence atau AI saat ini telah menjadi teknologi yang semakin relevan dan umum digunakan.

Menurutnya, Indonesia saat ini telah memiliki beberapa guideline terkait implementasi AI yang tertuang dalam Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia 2020 tahun 2045 dan Surat Edaran dan Kominfo tentang Etika Kecerdasan Artifisial

"Saat ini OJK juga sedang melakukan kajian terkait tata kelola AI dalam upaya memberikan panduan terkait penerapan AI untuk sektor perbankan," tuturnya.

Dian menyebut, adopsi emerging technology seperti AI oleh industri perbankan juga berkaitan erat dengan kemampuan bank dalam mempertahankan bisnis dan operasional di era digital ini.

Dian berharap, inovasi bank melalui penerapan emerging technology diharapkan mampu menjaga bank agar tetap relevan di pasar serta membuka peluang kolaborasi antara bank dengan pihak lain dalam ekosistem keuangan digital.

"Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari konsep residensi digital di sektor perbankan," jelasnya.

Adapun implementasi AI termasuk berbagai advanced AI system di sektor perbankan telah sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia, sebagaimana telah dicanangkan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020 sampai dengan 2025.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini