News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK: Aset Industri Jasa Keuangan Capai Rp34 Ribu Triliun

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memaparkan, bahwa total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 ribu triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat acara Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau Gencarkan.

"Total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: OJK Sebut 28 Platform Pinjaman Online Tak Penuhi Ekuitas Minimum, Pengamat Soroti Aturan Bunga

Menurutnya, capaian industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Dia menambahkan, ruang untuk peningkatan masih sangat besar.

"Nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar," kata Mahendra.

Penguatan dan pengembangan tersebut, lanjut dia, dapat meningkatkan efisiensi sektor jasa keuangan yang pada gilirannya akan menurunkan tingkat biaya bunga yang dipinjamkan ke masyarakat. Penguatan beserta pengembangan industri jasa keuangan dinilai sebagai prioritas yang mendesak.

"Ruang untuk pengembangan sektor jasa keuangan masih terbuka sangat luas," imbuh Mahendra.

Lalu, jika mengacu pada tingkat inklusi keuangan yang tercatat 75 persen dan indeks literasi keuangan sebesar 65,43 persen. OJK meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuiditas pendalaman pasar.

"Dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional," imbuh Mahendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini