News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilihan Cara Bayar Retribusi Daerah di Jakarta Via Online

Penulis: willy Widianto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memperluas jaringan saluran pembayaran retribusi daerah via online tanpa perlu mengantre di loket bank.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memperluas jaringan saluran pembayaran retribusi daerah via online tanpa perlu mengantre di loket bank.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” ucapnya Sabtu (24/8/2024).

Menurut dia, dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, masyarakat dapat memilih yang paling mudah dan praktis.

“Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar Retribusi Daerah, karena masyarakat dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Channel pembayaran retribusi daerah DKI Jakarta untuk via ATM bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI dan via teller melalui teler Bank DKI dan kasir Indomaret dan Alfamart.

Sementara, pembayaran retribusi daerah via aplikasi antara lain melalui JakOne Mobile, Shopee, Go Tagihan, Blibli dan Ovo.

Baca juga: Pungutan Retribusi Turis Asing di Bali Diprediksi Mencapai Rp 1 Triliun

Untuk pembayaran via QRIS bisa menggunakan Shopee, Ovo, Dana, Gojek, Bukalapak, Sakuku dan aplikasi lainnya yang mendukung pembayaran QRIS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini