Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.000 pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Kamis (29/8/2024) esok.
Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono menyampaikan aksi demo damai driver ojol ini akan melibatkan sejumlah elemen komunotas driver ojek online.
"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan demo pada jam 12.00," ujar Igun di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Berdasar informasi yang dihimpun Tribunnews, salah satu agenda tuntutan utama adalah mendesak perusahaan aplikasi ojek online memperbaiki skema pembagian komisi ke driver.
Mereka mengeluhkan potongan komisi yang dipotong perusahaan aplikasi ojek online dari pendapatan driver mengangkut penumpang atau mengantar barang, terlalu tinggi.
Sementara, biaya operasional harian driver seperti biaya untuk makan, perawatan kendaraan seperti penggantian pelumas dan suku cadang berkala seperti ban, kampas rem, sepenuhnya ditanggung driver.
Igun memaparkan, aksi demo besok juga akan mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah.
Aksi akan dilakukan di Istana Merdeka, kantor perusahaan ojek daring disekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan. Pihak Ojol berharap perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan.
"Pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini," kata Igun.
Baca juga: May Day, Serikat Driver Ojol Turun ke Jalan Tuntut Persamaan Hak-hak Pekerja
Igun menambahkan, Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia menghormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi.
"Sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang," tambah Igun.
Baca juga: Komisi IX DPR: Pemerintah Harus Siapkan Regulasi THR Bagi Driver Ojol dan Kurir
Igun mengatakan, belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, selama ini perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah.
"Hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," terang Igun.
Igun memastikan, aksi akan dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan.
"Kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai," tuturnya.