News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munaslub Kadin

Kadin Sebut Munaslub Besok Tidak Sesuai Konstitusi dan Abal-abal

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yukki Nugrahawan Hanafi

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi merupakan Munaslub abal-abal.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.

Munaslub yang kabarnya akan digelar pada Sabtu (14/9/2024) besok juga dinilai tidak sesuai konstitusi.

Baca juga: Kadin Indonesia Tegaskan Usulan Munaslub Langgar AD/ART

Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan segera memberi penjelasan lebih rinci dalam beberapa waktu mendatang.

"Akan ada penjelasan resmi dan acara besok itu tidak sesuai konstitusi dan abal-abal," kata Yukki kepada Tribunnews, Jumat (13/9/2024).

Yukki pun menanggapi dengan santai Munaslub yang kabarnya akan digelar Sabtu besok.

Dia bilang, Kadin Indonesia tidak akan melakukan perlawanan karena yakin mereka adalah organisasi yang sah

"Tidak ada perlawanan wong kita yang sah kok," ujar Yukki.

Dengan Munaslub yang bakal digelar besok, ia menyebut ada kemungkinan timbul Kadin Indonesia tandingan.

"Bisa saja (ada Kadin tandingan)," ucap Yukki.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menyatakan bahwa upaya menggelar Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Baca juga: Munaslub Kadin Digelar Besok, Anindya Bakrie Dikabarkan Bakal Gantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," kata Eka dalam keterangannya pada Jumat ini.

Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi," tegas Eka.

Eka menjelaskan bahwa sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

"Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," tandas Eka.

Sebelumnya Kadin Indonesia dikabarkan bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).

Saat munaslub besok, posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia kabarnya akan diganti.

Calon kuat yang akan menggantikan Arsjad kabarnya adalah Anindya Bakrie yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

"Calon kuat nya Anindia," kata Ketua Kadin Kalimantan Utara Kilit Laing ketika dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (13/9/2024).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini