Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kisruh kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan dengan baik-baik.
Menurut Jokowi Kadin merupakan organisasi pengusaha bukan organisasi politik.
"Dan ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, (17/9/2024).
Jokowi minta masalah Kadin tersebut, diselesaikan secara internal. Jangan sampai masalah tersebut ditimpakan kepadanya.
Baca juga: Kisruh di Tubuh Kadin Indonesia, Celios: Kekuatan Orde Baru Comeback
“Di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasca adanya Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Senin (16/9/2024).
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari.
Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub. Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid akan melaporkan soal adanya Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta pada Sabtu, 14 September 2024 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Arsjad Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin tersebut ilegal.
"Bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/9/2024).
Selain itu Arsjad akan menanyakan soal status Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri. Sebagai Ketum Kadin selama ini ia berpedoman pada Keppres tersebut.