Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim Operasi Gebuk Mafia Tanah telah menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp6 triliun.
Jumlah tersebut, menurutnya, berdasarkan operasi yang dilakukan hingga pertengahan September 2024.
"Operasi Gebuk Mafia Tanah hingga hari ini sudah sekitar Rp6 triiliun potential loss kita selamatkan yang berasal dari kerugian negara, dan kerugian masyarakat," kata AHY usai menjadi pembicara dalam kuliah umum "Transformasi Digital Tata Kelola Pertanahan Dalam Menyongsong Indonesia Emas" di Kampus Universitas Padjajaran Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/9/2024).
AHY menuturkan, dari keseluruhan operasi tersebut, nilai terbesar yang berhasil dipulihkan berada di Jawa Tengah sebesar Rp3,4 triliun.
Menurut dia, hampir di seluruh daerah di Indonesia, terdapat aksi mafia tanah, dengan skala kerugian yang diakibatkan yang berbeda-beda.
"Di Grobogan kemarin kita selamatkan Rp3,4 triliun," ucapnya. Ia mengatakan, operasi mafia tanah telah mengakibatkan terhambatnya laju investasi di Indonesia.
Sebagai contoh, AHY menjelaskan, di Grobogan, mafia tanah telah membuat investor mengurungkan realisasi investasi. Padahal realisasi investasi tersebut dibutuhkan untuk membuka banyak lapangan kerja.
"Dia investasi sudah siap, tapi dokumen-dokumen dipalsukan sehingga tidak mengalir (investasi), padahal kalau mengalir bisa membuka lapangan kerja," tuturnya.
Baca juga: Digitalisasi Pertanahan Tekan Potensi Permainan Mafia Tanah dan Calo
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya memberantas segala operasi mafia tanah di seluruh daerah di Indonesia.
Hal it dapat dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Polda Riau Beberkan Berbagai Modus Mafia Tanah Kuasai Lahan
AHY menegaskan, pihaknya juga akan memberantas jaringan mafia tanah, sekalipun dalam kasus tertentu melibatkan pihak internal Kementerian ATR/BPN.
"Ini tugas yang tidak ringan. Kami harapkan juga jika ada laporan mafia tanah segera laporkan ke kami, kita akan ungkap," tegas AHY.