News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Komisi VII DPR Sebut Indonesia Harus Segera Lakukan Percepatan Transisi Energi

Penulis: willy Widianto
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta, apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai investasi panas bumi lambat ini segera menjadi perhatian berbagai pihak yang berkaitan dengan pengurusan investasi terbarukan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap salah satu penyebab pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berjalan lambat adalah proses perizinan yang lama. Karena itu dari potensinya yang mencapai 24 ribu megawatt hanya 11 persen yang baru bisa digarap para investor.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) di JCC Senayan, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Merespons hal tersebut Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai investasi panas bumi yang berjalan lambat ini segera menjadi perhatian berbagai pihak yang berkaitan dengan pengurusan investasi terbarukan.

“Indonesia sudah dalam posisi urgen untuk melakukan percepatan transisi energi. Di sisi lain transisi energi membutuhkan biaya yang besar dan karena itu nilai investasi yang signifikan. Pernyataan Presiden Jokowi tentu karena beliau sangat memahami kebutuhan kita untuk investasi energi terbarukan dalam hal ini adalah panas bumi,” kata Eddy dalam pernyataannya, Kamis(19/9/2024).

Sejalan dengan Presiden Jokowi, Eddy yang juga Sekjen PAN ini menegaskan pentingnya pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari upaya penurunan emisi dan mencapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

Faktanya, Indonesia, yang memiliki cadangan panas bumi sekitar 23 GW, saat ini baru memanfaatkan sekitar 10,3 persen dari kapasitas tersebut.

“Meskipun Indonesia memiliki potensi yang besar, namun investasi di sektor panas bumi cenderung menurun, dari 1,18 miliar USD pada 2018 menjadi sekitar 740 juta USD pada 2023. Penurunan ini mengindikasikan bahwa ada hal yang harus dibenahi baik dalam sisi regulasi maupun implementasi aturan tersebut di level penyelenggara dan pelaksana aturan,” ujar Eddy.

Dalam kesempatan bicara sebagai narasumber di forum Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition tersebut, Eddy menegaskan komitmen Komisi VII DPR RI untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

“Komitmen Komisi VII DPR RI adalah mendukung dan mendorong percepatan transisi energi di Indonesia dengan menyelesaikan pembahasan RUU EBET. Pengesahan RUU ini akan menjadi era baru ketahanan dan kedaulatan energi di Indonesia dengan sumber daya energi terbarukan yang berlimpah. Semoga atensi dari Presiden Jokowi menjadi pemicu untuk memperbaiki dan memperkuat kebijakan serta regulasi yang dapat memberikan kepastian dan daya tarik lebih bagi investor di sektor energi baru terbarukan, khususnya panas bumi, untuk memastikan peningkatan investasi di masa depan,” tutupnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini