News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkop UKM: Kemampuan Teknologi Digital 64 Juta Pelaku Usaha Mikro Perlu Ditingkatkan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menata hasil karya resin epoxy gelas di rumah produksi Catalis Decoration Malang, Jawa Timur.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong penguatan sektor usaha mikro agar skala usahanya bisa naik kelas melalui penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.

Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Ari Anindya Hartika mengatakan bahwa sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital.

Dengan cara ini diharapkan akses pasar akan lebih luas dan produk yang dikembangkan dapat lebih inovatif.

"Pengembangan kapasitas SDM usaha mikro merupakan modal penting sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: UMKM Binaan Pertamina Jadi Daya Tarik bagi Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Ari mengatakan kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan. Dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital ini diharapkan pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.

Oleh sebab itu, program ini menjadi skala prioritas KemenKopUKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.

"Pengusaan platform digital dapat memacu tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena pelaku usaha akan terdorong melakukan inovasi agar dapat bersaing," kata Ari.

Ari berharap peserta pelatihan yang digelar KemenKopUKM khususnya untuk pelaku usaha mikro diharapkan dapat menangkap pengetahuan baru yang diberikan oleh para fasilitator selama pelatihan.

"Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital yang efektif," tambahnya.

Ari menegaskan bahwa KemenKopUKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro, di antaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelatihan-pelatihan yang terarah untuk meningkatkan kapasitas SDM usaha mikro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini